9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Pelaku Pencurian Mobil Lalu Menjualnya ke Oknum Polisi Ditangkap Polrestabes Medan

Medan, MISTAR.ID

Satreskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pencurian mobil Toyota Kijang Innova berplat B 2747 FFF, kemudian menjualnya ke oknum polisi yang bertugas di Polsek Pantai Cermin berinisial Aipda DP.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pelaku ditangkap di suatu tempat saat hendak melarikan diri, Senin (6/3/23) dini hari.

“Benar. Sudah kita amankan pelakunya,” ujar Fathir, Selasa (7/3/23).

Baca Juga:3 Pelaku Sindikat Pencurian Mobil Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Kota

Meski begitu, mantan Kapolsek Medan Baru itu belum mau membeberkan identitas pelaku yang diamankan tersebut, karena masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

“Masih kita periksa karena baru diamankan. Perkembangan lebih lanjut nanti kami sampaikan secara resmi ya,” ucapnya.

Sebelumnya, Syahrizal warga Jalan Suka Maju, Kecamatan Percut Sei Tuan kehilangan mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam B 2747 FFF. Mobil itu dicuri saat terparkir di depan rumahnya, Sabtu (1/10/22) lalu.

Setelah kejadian, ia sempat kesana-kemari mencari keberadaan mobilnya. Lalu, pada saat itu ada rekannya memberi kabar tentang mobilnya dipasarkan melalui pasar gelap penjualan online dan sedang berada di Polsek Pantai Cermin, Polres Serdang Bedagai (Sergai).

Setelah menghimpun informasi, ternyata mobil tersebut sempat dikuasai oleh Aipda DP yang merupakan personel Polsek Pantai Cermin Kabupaten Sergai.

Syahrizal juga telah mendapatkan informasi jika pelaku pencurian mobil miliknya telah ditangkap polisi. Syahrizal berang, setelah mengetahui pelaku adalah adiknya sendiri.

“Saya dihubungi petugas kalau pelaku sudah ditangkap. Saya juga diminta hadir ke kantor polisi, tapi tidak bisa karena ada pekerjaan,” ucapnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles