8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Pelaku Pencabulan Dipergoki Warga di Tebing Tinggi dan Dijebloskan ke Sel

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Nekat mencabuli seorang wanita, pria ini akhirnya dijebloskan ke sel polisi. Pelaku berinisial ABN alias Al (31) warga Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi ini nyaris diamuk massa ketika dipergoki warga usai melakukan aksinya.

Pelaku kemudian diamankan pihak kepolisian dari Polsek Padang Hulu dan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi ldi Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Selasa (23/8/22) sekira pukul 15.15 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (24/8/22) kepada wartawan menyampaikan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B- 707 / VIII /2022 / SU. RES T. TINGGI / SPKT. TT, Tgl. 23 Agustus 2022 yang dilaporkan korban sendiri LA (25) warga Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Baca juga: Sempat DPO, Polisi Ciduk EAP Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Tirinya

Menurut Kasi Humas, kejadian berawal pada Selasa (23/8/22) sekira pukul 15.00 WIB, korban, LA (25) warga Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. sedang berjalan kaki hendak menjumpai temannya dan pelaku menawarkan tumpangan untuk naik becak yang dikendarai oleh pelaku dan selanjutnya korban meminta tolong kepada pelaku untuk mengantarkan dirinya ke rumah temannya.

“Namun bukannya diantar ke tujuan, malah pelaku membawa korban ke lokasi semak–semak yang berada di Jalan Gatot Subroto Lk VI Kel Lubuk Baru Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi,” ungkap Kasi Humas.

Selanjutnya korban disuruh turun dari becak namun korban menolak dan kemudian korban digendong pelaku dengan langsung mendudukkan korban di dekat pohon sawit dan mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Akan tetapi korban menolak tapi pelaku tetap saja memaksa dengan cara membuka celana dan baju korban sambil mengancam korban akan dibunuh apabila menjerit atau berteriak. Pelaku selanjutnya leluasa melakukan aksinya.

Baca juga: Poldasu Pastikan Dua Polisi Lalai Soal Terduga Pelaku Cabul Bunuh Diri di Ruang Penyidik

Korban akhirnya berhasil melepaskan diri berteriak minta tolong. Teriakan tersebut didengar saksi Handoko dan beberapa warga mendengar suara teriakan korban langsung mengamankan pelaku dan selanjutnya diamankan ke Polsek Padang Hulu lalu diserahkan ke Polres Tebing Tinggi.

Setelah itu, sambung Kasi Humas, Selasa sekira pukul 15.55 WIB pelapor dan keluarga pelapor bersama dengan masyarakat sekitar telah mengamankan pelaku ke Polsek Padang Hulu lalu diserahkan ke Polres Tebing Tinggi. “Terhadap pelaku dikenakan Pasal 285 dari KUHPidana,” pungkasnya.(naz/hm09)

Related Articles

Latest Articles