4.3 C
New York
Monday, January 13, 2025

Pelaku Pemerasan Terhadap Sopir Truk Diringkus

Medan, MISTAR.ID

Aksi pemerasan terhadap sopir truk terjadi di Jalan Jamin Ginting Desa Baru Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang. Dalam video yang beredar, terlihat pelaku menghampiri sopir truk yang sedang berhenti dan meminta sejumlah uang.

Tak tanggung-tanggung, pelaku berwajah sangar dan memiliki tato di lengannya ini tidak mau dikasih sedikit. Saat itu, pelaku memaksa sopir untuk mengeluarkan uang Rp50 ribu.

“Kau pikir aku anak-anak, cepat min, keluarkan (uang Rp 50 ribu), aku gila ku bikin lebih gila,” ujar pelaku kepada sopir truk.

Baca juga:Polres Belawan Tembak Pelaku Pemerasan Sopir Truk

Tak berapa lama, rekan pelaku menimpali dan meminta korban untuk segera memberikan uang. “Udah kasih aja biar cepat,” sebutnya.

Meski sopir sudah memelas agar diberi keringanan, pelaku tetap saja memaksa. Tak disangka, mendengar permintaan korban dengan suara yang lembut, malah membuat preman kampung tersebut semakin mengamuk.

“Udalah bos, dah dibilang lima puluh aja, lima puluh aja (Rp 50 ribu),” hardik pelaku sambil memukul stir truk kuat-kuat.

“Kayak anak-anak aku (merengek) kalian buat, kuambili uang kalian semua baru tahu,” sambungnya dengan nada mengancam.

Ditahan Polisi

Sementara itu, personel Unit Reskrim Polsek Pancurbatu yang mendapat informasi adanya sopir truk yang menjadi korban pungutan liar (pungli) langsung bergerak.

Baca juga:Pemalak Sopir Pakai Samurai Ditangkap Polsek Medan Sunggal

“Pelaku sudah kita amankan,” kata Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Amir, Sitepu, Minggu (21/11/21).

Amir mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pemerasan sopir truk ini terjadi, Jumat (19/11/21) kemarin, tak lama setelah pelaku memeras korban.

“Pelaku sudah kita tahan dan kita kenakan Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles