19.5 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pelaku Pemerasan di Komplek Titi Kuning Mas Ditangkap Polsek Delitua

Medan, MISTAR.ID

Dengan tangan diborgol, Edi (44) dihadirkan di halaman Polsek Delitua. Edi sebelumnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua, atas aksinya yang memeras dan mengancam pekerja gudang lem di Komplek Titi Kuning Mas, Jalan Tritura, Kecamatan Medan Johor.

“Pelaku kita tangkap di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kamis (2/2/23),” ujar Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Irwanta Sembiring via WhatsApp, Jumat (3/2/23) sore.

Irwanta mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, warga Jalan Brigjen Katamso Gang Rapi itu mengaku sudah dua kali melakukan pemerasan dan pengancaman. “Ada dua orang yang melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Delitua,” ucapnya.

Baca juga: Polda Sumut Gelar Perkara Dugaan Pemerasan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan

Irwanta menyebutkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu mengaku sebagai anggota organisasi modus bongkar muat barang. Pelaku mendatangi gudang tempat korban bekerja, kemudian memintai sejumlah uang. “Pelaku kita jerat Pasal 368 ayat (1) KUHPidana mengenai ancaman kekerasan,” ucapnya.

Aksi pelaku melakukan pemerasan pekerja gudang lem di Kompleks Titi Kuning Mas, Jalan Tritura tersebut, viral di media sosial Instagram, Rabu (1/2/23). Dalam rekaman berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, pelaku yang mengenakan topi cokelat itu terlihat bertengkar dengan penjaga gudang, sambil memintai sejumlah uang. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles