1.3 C
New York
Sunday, March 24, 2024

Pekan Ini, Poldasu Panggil Terlapor Dugaan Malpraktik di RS Murni Teguh

Medan, MISTAR.ID

Polda Sumatera Utara dalam waktu dekat akan memeriksa terlapor kasus dugaan malpraktik terhadap pasien bernama Evarida Simamora (52) di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Hospital (MTMH) Medan.

“Terlapornya dalam pekan ini diperiksa,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (10/1/23).

Hadi mengatakan, terlapor dalam kasus ini dokter yang melakukan operasi terhadap pasien Evarida Simamora dan pihak Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Hospital (MTMH) Medan.

Baca juga: Laporan Dugaan Malapraktik di RS Murni Teguh, Polda Sumut Panggil 3 Doker

“(Dokter) terlapor, pihak rumah sakit dalam pekan ini (diperiksa),” ujarnya. Sedangkan untuk pelapor maupun korban telah dimintai keterangan beberapa hari yang lalu. “Untuk pelapor (keluarga pasien) dan korban sudah (diperiksa),” akunya.

Tapi, Kabid enggan menyebutkan kapan waktu pastinya terlapor untuk diperiksa. “Dalam pekan ini (diperiksa),” ujar Hadi.

Diketahui, Pihak Rumah Sakit MTMH dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh seorang pasien dugaan malpraktik. Hal ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Jadi Wahyudi.

“Iya benar, LP (laporannya) baru masuk. Laporannya sudah diterima,” ujar dia kepada MISTAR.ID, Selasa (20/12/22) malam. Menurut dia, saat ini penyidik sedang meneliti laporan korban. “Sedang diteliti oleh penyidik,” jawab dia. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles