8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Pasca Layanan Rapid Test Bekas Digerebek Poldasu di Bandara KNIA, Berikut Ini Fakta Fakta yang Ditemukan

Medan, MISTAR.ID

Kehebohan yang terjadi, Selasa (27/4/21) di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) terkait penggerebekan layanan rapid test oleh Tim Krimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu), telah mengundang rasa ingin tahu banyak pihak.

Poldasu menggerebek lokasi pelayanan rapid tes antigen di Bandara KNIA tersebut, pada Selasa (27/4/21). Dari penggerebekan itu, petugas dikabarkan mengamankan lima orang yang diduga menyalahi aturan dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

Penggerebekan itu dilakukan oleh Tim Direktorat Reskrimsus Polda Sumut di bawah pimpinan AKP Jericho Levian Chandra.

Dari lokasi, diamankan 5 orang, berininsial RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir) yang merupakan karyawan honorer salah satu farmasi.

Baca Juga: Poldasu Gerebek Layanan Rapid Test di Bandara Kualanamu

Penggerebekan terjadi setelah polisi menerima informasi, di lantai Menzanine terminal Bandara Kualanamu, ada dugaan permainan dan akal-akalan petugas rapid tes yang menggunakan alat tes bekas.

Usai penggerebekan, polisi langsung memasang garis polisi di lokasi. Kemudian petugas menyita barang bukti alat-alat rapid tes dan memboyongnya ke Poldasu untuk penyelidikan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan adanya penggerebekan tersebut. “Iya benar, tapi saya belum dapat datanya,” singkat dia.

Baca Juga: Rapid Test Antigen Dinilai Memberatkan Warga

Begini Fakta Faktanya

Informasi terkini diterima mistar.id via WhatsApp (WA), Rabu (28/4/21), dibeberkan beberapa fakta dari penggerebekan yang dilakukan Krimsus Poldasu itu.

Kronologisnya begini. Pada hari Selasa tangal 27 April 2021 sekira pukul 15.45 Wib, diamankan 4 orang petugas Laboratorium rapid antigen di Lantai M Bandara KNIA oleh anggota Dirkrimsus Poldasu.

Penggrebekan dilatarbelakangi adanya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil rapid antigen positif Covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.

Baca Juga: Harga Tes Rapid Antigen di Kereta Api Turun Jadi Rp85 Ribu

Menindaklanjutinya, sekira pukul 15.05 Wib anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas Krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.

Setelah mendapatkan nomor antrian, maka petugas Krimsus yang menyamar itu dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen ke dalam kedua lubang hidung.

Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus disuruh menunggu hasil rapid antigen di ruang tunggu. Berselang sekira 10 menit menunggu, diketahui, hasil yang didapatkan “positif”.

Setelah itu, terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka diperiksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma di kumpulkan, maka petugas Krimsus Poldasu mendapati barang bukti, ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah didaur ulang.

Menurut keterangan dari petugas kimia farma, yang ketakutan saat di interogasi oleh petugas Krimsus Poldasu mengatakan; “Alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung setelah digunakan, dicuci dan dibersihkan kembali dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Kemudia, sekira pukul 16.15 Wib, AKP Jeriko selaku Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas kimia farma itu berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan: Komputer 2 unit, mesin printer 2 unit, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah di masukkan ke dalam kemasan, ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.(maris/saut/hm02)

 

 

Related Articles

Latest Articles