18.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Pasca Ditangkap, Sekda Nias Utara Direhab di Rumah Sakit Jiwa Medan

Medan, MISTAR.ID

Teka-teki keberadaan Sekretaris Daerah (Sekda) Nias Utara YN (57) pasca diamankannya 71 orang oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan dari tempat hiburan malam KTV Bosque, Minggu (13/6/21) lalu, terjawab sudah.

Orang nomor tiga di Kabupaten Nias Utara itu kini tengah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof M lldrem milik Pemprovsu di Jalan Tali Air, kawasan Padang Bulan Medan. Dia tak sendiri, YN dibantarkan ke sana bersama 8 rekannya yang lain.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan menampik tudingan, terkait beredarnya informasi jika YN sudah kembali ke Nias Utara (bebas), pasca foto mirip dirinya beredar luas sedang berada di sebuah bandara.

“Tidak benar itu. Ada 9 orang termasuk YN saat ini sedang menjalani rehabilitasi di RSJ Prof M Ildrem. Mereka di asasment oleh BNNP Sumut ke sana. Silahkan dicek,” ujar Oloan, Selasa (22/6/21).

Baca Juga:Urine 51 Orang Pengunjung KTV Bosque Positif Narkoba, Termasuk Sekda Nias Utara

Sementara itu, kata Oloan, 43 orang lainnya yang turut diamankan, BNNP merekomendasikan ke mereka untuk wajib lapor.

“Kalau tersangka masih dua, yang ditemukan barang bukti ekstasi saat penggerebekan berlangsung,” ujar mantan Koorspripim Kapolda Sumut era Irjen Martuani Sormin tersebut.

Oloan kemudian memastikan, saat ini tempat hiburan malam KTV Bosque masih disegel. Mereka juga sedang menyiapkan surat ke Pemko Medan, agar tempat hiburan itu ditutup.

“Masih dipasang police line (garis polisi) itu,” katanya.

Belum Boleh Dikunjungi

Sementara itu, Siti Roilan Siregar Wakil Direktur Administrasi RSJ Prof M Ildren mengatakan, pihaknya menerima 9 orang untuk dilakukan rehabilitasi di salah satu ruangan di sana, Sabtu (19/6/21) lalu.

“Ada 9 orang, terdiri dari lima laki-laki dan empat perempuan yang dibawa ke sini. Saya gak tau mana yang Sekda Nias Utara itu. Mereka datang berdasarkan Aseasment dari BNN,” ujarnya, saat Mistar mendatangi rumah sakit tersebut, Selasa (22/6/21) siang.

Siti mengatakan, mereka ditempatkan di ruang berbeda dan saat ini keluarga belum diperbolehkan untuk menjenguk. “Belum boleh dikunjungi keluarga dulu. Kalau sampai kapannya belum tau, itu tergantung Kepolisian dan BNN,” sebutnya.

Baca Juga:Bikin Malu! Sekda Nias Utara Berinisial YN Ditangkap Lagi Dugem di Medan

Siti memastikan, hingga hari ini kesembilan orang itu masih berada di RSJ Prof M Ildrem. Pelayanan untuk rehabilitasi narkoba sendiri, kata dia, masih tergolong baru di situ.

“Tanggal 28 nanti baru akan diresmikan pelayanan rehabilitasi narkoba di RSJ Prof M Ildrem,” pungkasnya.

Ditangkap Dugem

Sebelumnya, Sekda Nias Utara YN bersama 8 rekannya (pria dan wanita) diamankan petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan dari room 201 KTV Bosque Jalan H Adam Malik Medan, Minggu (13/6/21) dini hari kemarin.

Polrestabes Medan bersama TNI dan Satgas Covid-19 melakukan penggerebekan, setelah mendapatkan informasi masih beroperasinya KTV yang beralamat di Jalan H Adam Malik Medan tersebut.

Pasca diamankan, Pemkab Nias Utara mencopot YN berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nias Utara nomor 800/152/K/Tahun 2021.SK yang ditanda tangani pada 17 Juni 2021. (ial/hm01)

Related Articles

Latest Articles