18.1 C
New York
Wednesday, May 29, 2024

Nekat Mencuri Material Rumah Kosong, 3 Pria Ini Diringkus Polisi

Medan, MISTAR.ID

Personel Polsek Medan Kota meringkus tiga pria saat sedang membongkar bahan material bangunan yang terpasang di rumah kosong Jalan Turi, Kelurahan Sudirejo I Kecamatan Medan Kota, Selasa (8/3/22) siang lalu. Adapun ketiga tersangka, HPJ (30), warga Jalan Tapian Nauli, Kecamatan Medan Kota, RH (38), warga Jalan Sentosa, Keluarga Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai dan D (30), warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota.

“Kita menangkap tiga pelaku pencurian bahan bangunan rumah yang tidak dihuni atau kosong,” ucap Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, AKP
A Rambe, Kamis (10/3/22). Masih kata dia, penangkapan para pelaku bermula ketika warga yang tinggal di samping rumah kosong itu mendengar suara bising. Kemudian ia melihat ternyata ada tiga orang yang sedang membongkar kusen pintu depan, kusen jendela, atap seng, dan kayu broti kerangka atap rumah itu.

“Kemudian menghubungi korban bernama Fivel Simatupang (53), warga Jalan Garu III No 109 Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. Kemudian korban langsung melapor kepada kita,” ujarnya. Menerima laporan korban, Polsek Medan Kota langsung menuju ke lokasi rumah kosong itu. Ternyata, ketiga masih membongkar bahan bangunan yang ada di rumah itu.

“Kita langsung bawa ketiga pria itu ke Polsek beserta barang bukti,” ucapnya. Setelah diinterogasi, ketiganya mengakui sedang mencuri bahan bangunan rumah kosong itu. “Mereka dipersangkakan melanggar pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun,” jelasnya. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles