9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Nekat Curi Sepmor, Pria 29 Tahun Diringkus di Padang Sidempuan

Padang Sidempuan, MISTAR.ID –  Tim Reskrim Polres Padang Sidempuan berhasil meringkus seorang pria yang jadi tersangka pencurian sepeda motor (sepmor) beranisial AS (29), Selasa (23/5/23) sekira pukul 16.00 WIB di Desa Pudun Jae Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua Kota Padang Sidempuan.

Kasi Humas Polres Padang Sidempuan AKP Lindung Sihaloho mengatakan AS diduga mencuri sepeda motor di salah satu kilang padi milik penduduk Desa Pudun Jae.

“Tersangka diamankan oleh petugas pada hari Selasa (23/5/23) sekira pukul 16.00 WIB di Desa Pudun Jae beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kap body sepeda motor, satu uni obeng dan satu unit kunci sepeda motor,” ujar AKP Lindung Sihaloho, Rabu (24/5/23).

Baca Juga: Spesialis Pencurian Kabel Tower Asal Medan Ditangkap Warga yang Sedang Menggali Kubur

Dituturkannya, kejadian bermula pada Minggu (21/5/23) sekira pukul 06.00 WIB, dimana pelapor terbangun dari tidurnya, lalu melihat handphone merk Oppo F5 dan tas milik pelapor berisikan uang sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) berikut kunci sepeda motor yang diletakkan di atas meja rias di samping tempat tidur sudah tidak ada.

“Selanjutnya pelapor keluar kamar dan melihat pintu depan sudah dalam keadaan terbuka sementara sepeda motor merk Honda Beat nomor polisi BB 4260 KH yang diparkirkan di ruang depan sudah hilang. Pelapor selanjutnya melaporkan ke Polres Padang Sidempuan,” ucapnya.

Mendapat laporan tersebut, tim Reskrim melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan dan kerjasama dengan masyarakat, tim berhasil meringkus tersangka AS.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Sepeda Motor dari Jalan Ade Irma Suryani Siantar Diamankan Polisi

“Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana,” ungkap Kasi Humas Polres Padang Sidempuan. (Asrul/hm20)

Related Articles

Latest Articles