7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Minta Paksa Uang ke Pengendara, Oknum Preman Ditangkap Polsek Medan Baru

Medan, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku premanisme yang meminta uang parkir dengan cara paksa kepada salah seorang pengemudi kendaraan bermotor.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, pelaku adalah Wira Hardi Wardana (28) warga Jalan Jamin Ginting simpang kampus USU. Dia diamankan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat (dumas) yang viral di media sosial (medsos).

“Dalam video yang beredar pada Selasa 21 Maret 2022 pukul 21.00 WIB itu, terlihat pelaku memegang gitar meminta uang parkir tanpa bet dan dengan cara paksa kepada pengguna kendaraan,” ujar Ginanjar, Kamis (23/3/23).

Baca juga: 35 Pelaku Pungli dan Premanisme Ditangkap Polrestabes Medan di Hari Natal

Petugas yang merespon pengaduan masyarakat tersebut langsung mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Polsek Medan Baru. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya.

“Perselisihan terjadi ketika pelaku meminta uang parkir dengan cara paksa dan marah-marah karena tidak dikasih uang. Kemudian korban langsung memvideokannya,” sebut Ginanjar.

Usai diamankan, pelaku menyesali perbuatannya. Dia kemudian memohon maaf kepada masyarakat Kota Medan serta korban yang berselisih dengannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Baca juga: Preman yang Kerap Peras Pedagang di Pajak Sikambing Ditangkap

Korban bernama Tres Kumar menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi Polsek Medan Baru yang telah respon cepat dalam menanggapi pengaduan dirinya. “Semoga pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi,” harapnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles