21.5 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Miliki Sabu, Warga Seram Bawah Ditangkap Sat Narkoba Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap seorang pria bernama Sudomo, warga Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, pada Kamis (3/8/23).

Kasat Narkoba, AKP Rudi Panjaitan melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas, Iptu Jimmy Hutajulu mengatakan, penangkapan terhadap Sudomo dilakukan berdasarkan informasi masyarakat.

Sudomo diinformasikan warga membawa narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Seram Bawah. Atas informasi itu, personel Sat Narkoba langsung menuju lokasi dan menemukan Sudomo berdiri di pinggir sungai, lalu menangkapnya.

Baca juga: 4 Terdakwa Kasus 20 Kilogram Sabu di Tanjungbalai Dituntut Hukuman Mati

Dari Sudomo, ditemukan barang bukti sabu seberat 1,04 gram. Dan ketika diinterogasi, dia mengatakan, menerima barang haram itu dari seseorang berinisial J.

Namun ketika dilakukan pengembangan, petugas belum berhasil menangkap si pemberi sabu kepada Sudomo.

“Barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” ucap Jimmi melalui keterangan tertulisnya, pada Selasa (8/8/23). (roland/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles