8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Miliki Sabu, Kojek Digelandang Satnarkoba

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria berinisial ASR alias Kojek (29) Warga Tebing Tinggi dari kediamannya terkait kepemilikan Narkotika jenis Sabu pada Senin lalu (27/6/22) sekitar pukul 15.00 wib, di Jalan Namad Damanik Gang Gelugur Kel Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Happy Margowati Suyono SIK, melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada wartawan menyampaikan bahwa melakukan penangkapan tepatnya di rumah tempat tinggal pelaku.

Pada saat penangkapan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang bukti diantaranya 1 (satu) buah dompet Hello Kitty warna merah jambu yang berisikan 2 (dua) bungkus plastik klip berisikan serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) bungkus plastik berisikan plastik-plastik klip kosong yang ditemukan dari atas lemari di dalam kamar.

Baca juga:Kurir 25 Kg Sabu Asal Tanjungbalai Terancam Hukuman Mati

Dari hasil interogasi petugas dilokasi penangkapan, ASR alias Kojek mengakui bahwa barang-barang yang ditemukan adalah benar miliknya. Selanjutnya, petugas membawa pelaku beserta barang bukti yang ditemukan ke kantor Satnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa lebih lanjut.

“Akibat perbutannya pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Ungkap Kasi Humas.(naz/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles