15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Miliki Sabu dan Ekstasi, Warga Kisaran Ditangkap di Kota Pematang Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Satnarkoba Polres Pematang Siantar kembali menggelar gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Sudirman tepatnya di kos-kosan G Kelapa Dua, Kelurahan Proklamasi, Kota Pematang Siantar pada Kamis (11/8/22).

Hasilnya, salah satu penghuni kos tersebut pun diamankan petugas yang mengaku bernama, Danil (35) warga Jalan Sei Kopas Lingkungan II Desa Sendang Sari, Kecamatan Kota Kisaran, Kabupaten Asahan. Selain diamankan, petugas juga menyita barang bukti narkoba.

“Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan tas sandang berisi 1 paket narkotika jenis sabu, uang Rp500 ribu, HP, 2 unit timbangan digital, 6 paket narkotika diduga jenis sabu, 1 plastik klip berisi 9 butir pil warna biru diduga jenis ekstasi. Adapun berat brutto keseluruhan sabu yang ditemukan 30,03 gram dan diduga ekstasi 3,28 gram,” ujar Kasi Humas AKP Rusdi Ahya, Minggu (14/8/22) siang.

Baca juga: GKN Menyasar Kos-kosan, Seorang Pria Positif Narkoba Terjaring di Siantar

Dari hasil interogasi, Rusdi Ahya kembali mengatakan dan Danil mengaku ada memberikan narkoba jenis sabu kepada temannya di Jalan Asahan Desa Pamatang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupateb Simalungun. Atas adanya informasi tersebut, personel Satnarkoba pun melakukan pengembangan.

“Dilakukan pengembangan dan sesampai di lokasi, Daniel menunjukkan rumah. Sekira pukul 22.50 WIB dilakukan penangkapan terhadap Rizki Syarizal (26),” ujarnya kembali.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Rizki diketahui merupakan warga Jalan Asahan Huta II Desa Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Selain itu juga petugas yang menggeledah pun menemukan barang bukti narkoba.

Baca juga: Satu Orang Diamankan Dalam GKN di Jalan Bunga Kardiol Tuntungan

“Hasil pemeriksaan, ditemukan satu plastik klip berisi 11 paket narkotika diduga jenis sabu berat brutto 1,96 gram, 1 unit Handphone merek Oppo. Hasil interogasi, Danil mengakui atas kepemilikan sabu yang diperoleh dari E. Keduanya sudah ditetapkan tersangka untuk dilakukan proses hukum,” pungkasnya. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles