15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Miliki Paket Sabu, YRD Ditangkap Petugas Narkoba Tapsel

Paluta, MISTAR.ID

Kedapatan Miliki sabu 9 paket plastik klip kecil, YRD (25), warga Lingkungan 1, Pasar Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ditangkap Petugas Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan, Kamis (21/4/22).

Awalnya, petugas Satres Narkoba Tapsel mendapat informasi dari masyarakat, bahwa disekitaran Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), sering terjadi transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satres Narkoba langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesuai dengan informasi, tersangka berhasil diamankan petugas.

Baca juga:Kejari Tapsel Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Kasat Resnarkoba, AKP Eddi Sudrajad, SH, yang ditemui media, Jumat (22/04/22) malam, mengungkapkan, bahwa tersangka berinisial YRD sedang dilakukan proses penahanan dan penyelidikan saat ini.

“Benar, tersangka sudah diamankan, sebelumnya anggota berhasil mengamankan tersangka, dari hasil penggeledahan. Tim memperoleh barang bukti antara lain, 9 paket plastik klip kecil diduga berisi sabu, 3 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 unit telepon seluler warna biru, sebuah kotak rokok, sebuah sedotan yang dibentuk jadi sendok, dan uang tunai diduga hasil jual narkoba sebanyak Rp300 ribu.

Baca juga:Polres Sergai Musnahkan 218 Miras dan 19 Mesin Judi

“Dari keterangan tersangka, bahwa barang haram itu berasal dari pria berinisial R warga Rantau Parapat.  Saat ini, R sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang”, jelas Kasat.(asrul/hm06)

Related Articles

Latest Articles