12.8 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Mesin Air Diembat, Pria Ini Masuk Bui di Polsek Tanjung Balai Selatan

Tanjung Balai, MISTAR.ID

Mengaku tak mempunyai kerja tetap dan kerja serabutan, membuat MI alias IL (39) nekad mengambil jalan pintas. Pria itu tanpa pikir panjang akan akibatnya, menarget sebuah rumah di Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Balai Kota IV, Tanjung Balai sebagai sasaran niat jahatnya.

Pria berinisial IL itu nekad mencuri dari rumah yang dihuni Junaidi alias Ijun. Sebuah mesin pompa air yang berada di rumah itu digondolnya.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (29/1/2023) membenarkan, pria berinisial IL itu sudah ditangkap atas dugaan mencuri mesin pompa air milik Ijun.

Baca Juga: Pelaku Pencurian Kursi Fasilitas Umum di Siantar Diringkus Saat Potong Rambut dan Ngamen

TKP pencurian, kata AKP Ahmad, di Jalan Rambutan, Gang Nangka, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Balai Kota II, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, yang tak lain adalah rumah Ijun.

Tersangka MI alias IL yang diamankan adalah warga Jalan Sekata, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Balai Kota IV, Kecamatan Tanjung Balai Utara, Kota Tanjung Balai. Il ditangkap setelah adanya laporan kehilangan dari korban Junaida alias Ijun (52).

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta. Sedangkan mesin pompa air yang dicuri merek SAN-EI model SE-260 warna orange. Tersangka IL kini ditahan rumah tahanan Mapolsek Tanjung Balai Selatan.(Eko/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles