7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

Melawan Saat Pengembangan, Pelaku Curanmor Didor

Medan, MISTAR.ID

Polsek Medan Area menangkap satu dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Cafe Opung Jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Area, Senin (15/5/23).

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom mengatakan pelaku adalah Mhd Ryan Riski alias Ryan (27) warga Jalan Seto Gang Kijang Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Area.

Pelaku ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksi pencurian ketika berada di Jalan AR Hakim Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Area.

“Tersangka mengaku mencuri sepeda motor milik Irma Sari (49) yang sedang terparkir di depan cafe tersebut,” ujarnya, Jumat (19/5/23).

Saat diinterogasi, Ryan mengaku beraksi bersama tiga orang pelaku lain, salah satunya berinisial B yang merupakan mantan residivis. Ryan mengatakan sepeda motor korban dibawa oleh B.

Baca juga : Polsek Delitua Tangkap Seorang Pelaku Curanmor

“Selain B, Ryan juga mengaku dua pelaku lain yang ikut beraksi berinisial D dan N,” ucapnya.

Pasca penangkapan Ryan, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menangkap tiga pelaku lain dan mencari barang bukti. Namun, di tengah perjalanan Ryan berusaha melarikan diri.

“Kaki pelaku sebelah kiri akhirnya kita hadiahi timah panas setelah tidak mengindahkan tembakan peringatan,” sebutnya.

Usai ditembak, pelaku kemudian diboyong ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan medis, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Medan Area.

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Sementara tiga pelaku lain masih kita kejar,” pungkasnya. (ial/hm18)

Related Articles

Latest Articles