8.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Melawan Saat Hendak Pengembangan, Polsek Percut Sei Tuan Tembak Pelaku Curanmor

Medan, MISTAR.ID – Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum (wilkum) Polsek Percut Sei Tuan. Pelaku berinisial HPS (27) warga Jalan Rela Gang Dame, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan mengatakan, penangkapan berawal informasi dari masyarakat yang menyebut kalau tersangka sedang berada di salah satu warnet di Jalan Taduan, Senin (8/5/23).

“Atas informasi itu, tim yang kita bentuk kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan,” ujarnya, Rabu (10/5/23).

Baca Juga: Polsek Sunggal Amankan Dua Pelaku Curanmor, Satu Ditembak

Agustiawan mengatakan, saat hendak diminta menunjukkan barang bukti tersangka berusaha melarikan diri. Petugas kemudian menghadiahi timah panas di kaki kanannya.

“Menurut pengakuannya, saat itu tersangka beraksi dengan temannya berinisial A yang saat ini masih kita buru keberadaannya,” ucapnya.

Dari interogasi yang dilakukan, tersangka mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian di beberapa lokasi di Kota Medan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti handphone, 3 buah anak kunci dan 1 buah kunci letter T.

“Pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan tahun 2018,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (ial)

Related Articles

Latest Articles