10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Markas Judi Online di Jakarta Digerebek, 78 Orang Diringkus

Jakarta, MISTAR.ID
Markas judi di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara digerebek personil Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Alhalsil, 78 orang diringkus dari tempat praktik judi online tersebut.

“78 orang kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (12/8/22).

Pengungkapan kasus itu terjadi dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB. Tempat bisnis judi online tersebut berada di sebuah ruko kawasan Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara.

Baca Juga:Polda Sumut Blokir 21 Situs Judi Online

Zulpan mengatakan, pengungkapan kasus itu terjadi setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Polisi lalu melakukan penelusuran hingga menggerebek markas tempat judi online tersebut.

Para karyawan judi online di lokasi terkejut ketika digerebek petugas. Puluhan orang tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:Beromset Rp1 Miliar per Hari, Bandar Judi Online Cemara Asri Belum Ditangkap

“Diduga telah melakukan dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 3, 4 ,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU,” tegas Zulpan.(detik/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles