6.5 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Lokasi Judi di Tembung Digerebek Polisi, 4 Mesin Judi Tembak Ikan dan Sabu Diamankan

Medan, MISTAR.ID

Petugas gabungan menggerebek lokasi perjudian di Jalan Pancasila, Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (9/12/22). Empat unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan dan alat isap sabu diamankan ke Mapolsek Percut Sei Tuan sebagai barang bukti.

Selain dijadikan tempat permainan judi ketangkasan, lokasi tersebut juga digunakan untuk mengkonsumsi narkoba. Namun, tidak ada orang yang diamankan saat penggerebekan berlangsung, karena lokasi sedang dalam keadaan sepi.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Jefri Simamora mengatakan, penggerebekan yang dilakukan bersama Satuan Reskrim Polrestabes Medan itu menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Nagapitu Siantar, 2 Pria Positif Sabu

“Ada tiga titik lokasi yang digerebek sesuai diinformasikan. Kita sita empat unit mesin judi ikan-ikan, namun tidak ada pemain dan operator yang diamankan,” ujarnya, Senin (12/12/22).

Jefri mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya praktik perjudian dan peredaran narkoba atau penyakit masyarakat (pekat) lainnya di sekitar lingkungannya segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan adanya praktik perjudian dan peredaran narkoba,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles