15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Lima Penyalahguna Narkoba Ditangkap dari Pinggiran Sungai Pamah Delitua

Medan, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Delitua, menggerebek sebuah rumah yang kerap dijadikan sebagai transaksi dan berpesta narkoba.

Gerebek Kampung Narkoba (GKN) itu dilakukan di pinggiran sungai Deli, Jalan Pamah, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Senin (19/12/22) petang.

Enam pria, lima diantaranya pengguna narkoba dan seorang lainnya diamankan berikut barang bukti alat siap sabu atau bong.

Baca juga:Gerebek Rumah Terduga Pengedar Sabu di Batu Bara, Polisi Amankan 5 Pria

Kasubnit Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Ipda Andik Wiratika, Selasa (20/12/2022) mengatakan, GKN dilakukan atas informasi masyarakat yang resah karena ada sebuah rumah kerap terjadi transaksi dan pesta narkoba.

“Para pelaku tidak bisa berbuat banyak saat polisi datang melakukan penggerebekan. Beberapa pelaku narkoba yang sempat kabur berhasil ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan badan,” ujarnya.

Andik mengatakan, di rumah itu juga ditemukan sejumlah barang bukti alat isap sabu yang disembunyikan di dalam dan belakang rumah.

“Di sela-sela dinding rumah, kita juga temukan dompet berisikan puluhan plastik klip pembungkus sabu dan alat timbang elektrik,” sebutnya.

Baca juga:Lokasi Judi di Tembung Digerebek Polisi, 4 Mesin Judi Tembak Ikan dan Sabu Diamankan

Andik memastikan dari tes urine yang dilakukan terhadap enam orang yang diamankan, lima orang positif mengandung methampetamin.

Keenam orang itu masih diamankan di Polsek Delitua untuk proses selanjutnya. Pemasok narkoba kepada para pelaku yang identifikasi telah diketahui masih dalam pengejaran. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles