32.8 C
New York
Tuesday, July 9, 2024

LBH Medan Dukung Penuh Berantas Begal, tapi Bukan Menembak Mati

Medan, MISTAR.ID

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menyatakan mendukung penuh Pemko Medan dalam mencegah dan memberantas aksi tindak pencurian dengan kekerasan atau begal.

Namun, LBH Medan menilai, tindakan menembak mati pelaku sebagai hukuman bukan sebuah solusi yang jitu.

Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, lewat keterangan tertulis kepada mistar.id, Selasa (11/7/23).

Baca juga: LBH Medan Beri Solusi ke Pemerintah, Kepolisian dan Masyarakat Atasi Begal

Dalam mencegah dan memberantas pelaku begal, kata Alinafiah, tetap harus mengedepankan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).

“LBH Medan mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah, khususnya Kepolisian untuk mencegah dan memberantas begal dan geng motor. Namun, tetap harus mengedepankan aturan hukum dan berlandaskan pada HAM,” katanya.

Dikatakan, dalam mencegah dan memberantas aksi kejahatan tersebut harus tetap berpedoman kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia jo UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik dan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian jo Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan Tugas Polri.

Baca juga: Begal Merajalela, LBH Medan Paparkan Sejumlah Motif Pelaku

LBH Medan menyayangkan dan mengecam pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yang menyatakan mendukung aparat Kepolisian untuk menembak mati pelaku begal.

“Seruan ini diduga merupakan sikap yang bertentangan dengan hukum dan HAM. Sebab itu mengarah pada dugaan pembunuhan tanpa prosedur hukum dan putusan Pengadilan (extra judicial killing),” sambung Alinafiah.

Dia menyebut, LBH Medan menilai sikap menembak mati itu tidak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal dan geng motor tanpa belas kasihan melukai hingga membunuh.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Medan Apresiasi Polisi Tembak Mati Pelaku Begal

“Harusnya Wali Kota dapat mengoreksi diri, sebab dengan maraknya aksi kriminalitas begal dan geng motor pastinya dipertanyakan kemanfaatan dan ketepatan program kerja Pemko Medan saat ini,” sebutnya.

LBH Medan menilai jika pencegahan dan penindakan pelaku begal dan geng motor di Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kota Medan juga merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder, termasuk Wali Kota dan jajaran.

“Semisal melakukan pengawasan ketat dan rutin di lingkungan setempat melalui kepala lingkungan bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat,” ucap Alinafiah. (deddy/hm16)

Related Articles

Latest Articles