6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Lagi, Seorang Pria ‘Belanja’ Sabu di Jermal XV Diamankan Polsek Medan Baru

Medan, MISTAR.ID

Untuk keduakalinya Polsek Medan Baru mengamankan terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu dari lokasi yang sama. Keduanya sama-sama pekerja bangunan.

Hari pertama yang diamankan, seorang pria berinisial LMH (31). Kali ini, kembali mengamankan Zul (30) warga Jalan Pertahanan Patumbak.

Keduanya diciduk polisi pada hari berbeda usai ‘belanja’ sabu dari kawasan yang sama di Jalan Jermal XV Kota Medan.

Zul diamankan pada Senin (15/3/21), juga berprofesi sebagai pekerja bangunan di Jalan Panglima Denai. Barang bukti yang disita satu bungkus kecil sabu.

Baca Juga: Usai ‘Belanja’ Sabu di Jermal XV, Polsek Medan Baru Ciduk Pekerja Bangunan

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi masih maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

“Sekitar pukul 14.20 wib, petugas melihat satu orang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan, selanjutnya kita melakukan penangkapan,” ujar Irwansyah, Rabu (24/3/21) malam

Saat digeladah, kata Irwansyah, petugas menemukan satu plastik kecil sabu di genggaman tangan tersangka. Barang bukti itu kemudian ditunjukkan, tersangka mengaku kalau itu miliknya yang baru dibeli di Jalan Jermal XV serharga Rp 50 ribu.

Baca Juga: Beli Sabu Paket Rp50.000, Tukang Bangunan Ini Ditangkap Polsek Medan Baru

“Menurut pengakuannya sabu itu akan dia konsumsi sendiri,” aku Irwansyah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. (ial/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles