9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Kurir Ditangkap Bawa 50 Kg Sabu di Asahan, Polda Sumut: Masih Pengembangan!

Medan, MISTAR.ID

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memastikan Polres Asahan masih melakukan pengembangan pasca penangkapan kurir 50 Kg sabu beberapa waktu lalu.

Namun, Hadi mengatakan pengembangan adalah tindakan internal petugas yang tak mungkin diekspos ke media, agar target atau jaringan yang ada di atasnya tidak tahu sedang diburu. “Masih pengembangan ya, kan tidak mungkin kita ekspose,” ujarnya, Senin (20/2/23).

Hadi mengatakan, kasus itu sepenuhnya ditangani oleh Polres Asahan. Polda Sumut sifatnya hanya melakukan back-up jika sewaktu-waktu dibutuhkan. “Untuk pengembangan lebih lanjut jika ada perkembangan terbaru akan disampaikan,” ucapnya.

Baca Juga:Polisi Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu dari Asahan ke Medan

Hadi mengatakan, kurir sabu bernama Syahrul Syahputra (46) itu ditangkap di Jalan Protokol Desa Sei Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (24/2/23) lalu. Dari pelaku yang merupakan warga Dusun I Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara itu, petugas menyita sabu-sabu seberat 50 Kg.

Terbongkarnya penyelundupan sabu itu berawal dari informasi masyarakat adanya pengemudi mobil yang membawa narkoba dalam jumlah besar. Dari laporan itu, personel Satres Narkoba Polres Asahan melakukan penyelidikan.

Tim yang melakukan penyelidikan berhasil menemukan mobil Toyota Vios warna merah BK 1182 PG melintas di jalan protokol. Selanjutnya petugas langsung memeriksa mobil yang sudah diberhentikan tersebut dan mendapati barang bukti sabu seberat 50 Kg. “Akan dibawa ke Kota Medan. Tersangka disuruh DPO asal Malaysia dengan dijanjikan upah Rp2,5 juta,” ucapnya.(ial/hm15)

Related Articles

Latest Articles