10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Kuasa Hukum Keluarga Bripka AS Beberkan Materi Pemeriksaan Kliennya

Medan, MISTAR.ID

Tim kuasa hukum keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih membeberkan materi pemeriksaan terhadap klien mereka yang dimintai keterangan oleh penyidik Bidang Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut.

Seorang dari tim kuasa hukum, Fridolin Siahaan mengatakan, istri almarhum Bripka AS, Jenni Simorangkir telah menjalani pemeriksaan pertama di Ditreskrimum Polda Sumut terkait laporan kematian personel Satlantas Polres Samosir itu.

“Kemarin itu ada dua panggilan. Satu panggilan terkait di Bidang Propam, kedua terkait di Ditreskrimum. Di Bidang Propam panggilan kedua yang sebelumnya pernah diperiksa dan kemarin pemeriksaan lanjutan. Kalau di Ditreskrimum adalah panggilan terkait LP (laporan) yang kami buat tanggal 17 Maret 2023, tapi itu baru pertama kali di Ditreskrimum. Nanti siang ini akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimum,” kata dia, Rabu (29/3/23).

Baca Juga:Dugaan Penggelapan PKB Hingga Kematian Bripka AS, Kapolda Sumut: Siapa Yang Terlibat Ditindak Tegas

Lanjut Fridolin, materi pemeriksaan kliennya terkait dengan komunikasi antara Jenni Simorangkir dengan almarhum Bripka AS sebelum ditemukan tewas. “Untuk materinya seputaran apa yang dibicarakan oleh almarhum semasa hidup mendekati tanggal 3 Maret khususnya terakhir meninggalkan rumah, lalu berbicara bagaimana yang dirasa janggal bagi istri almarhum. Yang kita ketahui kejanggalan itu sudah kita sampaikan kepada awak media dan itu juga yang dituang kan di BAP,” sebut dia di Kantor JnR Law Firm Komplek CBD Medan.

Sedangkan untuk materi pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut, kliennya dimintai keterangan terkait laporan terhadap Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman. “Di Propam tidak jauh beda dengan di Ditreskrimum, tapi khususnya mengenai tindakan Kapolres terkait penyitaan handphone milik almarhum,” terang dia.

Ia mengaku, banyak perbedaan pelayanan pemeriksaan yang dilakukan Polda Sumut dengan sewaktu yang ditangani oleh Polres Samosir. Meski begitu, ia meminta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak untuk tetap transparan dalam menangani kasus mulai dari penggelapan uang wajib pajak di Samosir hingga kematian Bripka Arfan Saragih.

Baca Juga:Kematian Bripka AS, Polda Sumut Temukan Saksi Kunci

“Perbedaan pasti ada, jauh lebih ramah dan lebih mengayomi di Polda dan juga lebih humanis. Tapi kita juga tetap meminta kepada Kapolri dan juga Kapolda khususnya untuk membuka secara transparan agar mengetahui apa sesungguhnya motif kematian Bripka AS karena ada keterkaitan dengan penggelapan pajak. Semoga motif dari kematian tersebut dapat dibuka secara transparan,” ujarnya.

Diketahui, istri almarhum Bripka Arfan Saragih, Jenni Simorangkir mendatangi Mapolda Sumut, Selasa (28/3/23) siang. Kedatangannya yang didampingi tim kuasa hukum dalam rangka pemeriksaan terkait kematian suaminya.

Sebelumnya didampingi kuasa hukumnya, istri dan kedua orang tua almarhum Bripka Arfan Saragih, anggota Satlantas Polres Samosir yang ditemukan meninggal dunia di Desa Siogung Ogung Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, resmi membuat pengaduan ke Poda Sumut, Jumat (17/3/23). Laporan ini dilakukan karena keluarga menilai banyak kejanggalan atas kematian Bripka AS.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles