7.8 C
New York
Friday, April 19, 2024

KPH IV Amankan Excavator Pengusaha Kayu Siborongborong

Tapanuli Utara, MISTAR – Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) IV mengamankan alat berat excavator pengusaha kayu dari Siborongborong milik AS atas dugaan pembalakan kayu dari kawasan hutan di Desa Simanampang Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Selasa (23/5/23).

“Atas laporan masyarakat tentang penebagan kayu di kawasan hutan di Desa Simanampang Kecamatan Siatas Barita Kabupatan Tapanuli Utara, kita bersama anggota langsung turun ke lokasi untuk mengecek lokasi. Ternyata di lokasi kawasan hutan kita temukan satu unit alat berat excavator. Kemudian, di kawasan hutan sudah ada puluhan batang pohon yang telah ditebang,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) KPH, Irwan Butarbutar saat dihubugi mistar.id, Kamis (25/5/23).

Baca Juga: DPRD Taput Tuding Proyek Pembangunan Tribun Pacuan Kuda Siborongborong Berbiaya Rp 95 Juta Mark-up

Irwan menjelaskan atas kejadian dugaan perambahan hutan tersebut, pihaknya telah membuat laporan ke Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

“Apabila nanti hasil pengecekan tersebut benar bahwa lokasi penebangan di kawasan hutan tersebut baru kita buat laporan resmi ke Polda Sumatra Utara siapa yang melakukan penebangan,” jelas Irwan.

Sementara informasi dari warga Desa Simanampang, P Sitompul warga desa Simanampang Kecamatan Siatas Barita mengatakan penebangan di kawasan hutan Simanampang suda berlanjut satu minggu.

“Kawasan itu sebagai tangkahan air untuk desa kami ini. Katanya yang lakukan penebangan penebangan adalah pengusaha kayu dari Siborongborong inisial AS,” kata P Sitompul. (Fernando Hutasoit/hm20)

Related Articles

Latest Articles