19.8 C
New York
Wednesday, July 3, 2024

Ketua OKP yang Tewas Dibakar Massa di Langkat Ternyata Pernah Membunuh Istri Sendiri

Medan, MISTAR.ID

Korban yang tewas karena dibakar massa di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Ngertiken Sembiring (NS), ternyata sudah dua kali masuk penjara karena kasus pembunuhan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memaparkan, kalau NS yang dikabarkan Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) di Desa Namo Mbelin Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, merupakan residivis kasus pembunuhan.

“NS ini residivis. Sudah dua kali masuk penjara karena membunuh,” katanya, Selasa (28/3/2023) petang.

Baca Juga:Ancam Dua Orang Wanita, Ketua Salah Satu OKP Tewas Dibakar Massa di Langkat

Kasus yang pertama, sebut Hadi, NS membunuh istrinya sendiri. “Yang kedua juga kasus membunuh,” sebutnya.

Masih Kabid, NS membunuh istrinya tahun 2013 dengan vonis 10 tahun penjara. “Dia menjalani hukumannya selama 6 tahun lalu mendapat remisi hingga bebas tahun 2015,” ujarnya.

Tapi setelah bebas tahun 2015, kata dia, Ngertiken Sembiring kembali berurusan dengan hukum karena membunuh lagi.

“Pembunuhan tahun 2015 di wilayah Polsek Kuala. Tapi saya tidak dapat data siapa korbannya saat itu,” ungkap Kabid.

Baca Juga:Menjambret, Jukir Nyaris Dibakar Massa di Medan Area

Diketahui, Ngertiken Sembiring, Ketua OKP di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat dibakar masyarakat di Dusun I Selampe Kabupaten Langkat, hingga tewas. Korban dibakar karena sempat mengancam dua wanita dengan senjata tajam. (Saut/hm01)

Related Articles

Latest Articles