9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Ketahuan Membuang Bungkusan Kecil, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi di Medan Denai

Medan, MISTAR.ID

Dua orang pria pengendara sepeda motor diamankan petugas Polsek Medan Baru dari Jalan Mandala By Pass, Gang Hotma, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Jumat (9/4/21) sore.

Mengetahui ada polisi datang, satu diantara mereka sempat membuang bungkusan kecil. Polisi tak kalah jeli melihat barang yang dibuang itu. Stelah disuruh ambil, ternyata isinya narkotika jenis sabu, keduanya-pun tak dapat mengelak dari jerat hukum penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dua orang yang diamankan itu masing-masing Inisial Sef dan RS. Dari keduanya petugas menemukan satu paket kecil sabu-sabu seharga Rp100.000.

Baca Juga: Positif Narkoba Kades Pulo Tagor Baru Direhabilitasi

“Informasi maraknya peredaran narkoba di sana, mengharuskan tim melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Sabtu (24/4/21).

Petugas yang melakukan penyelidikan membuntuti keduanya yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Astuti warna ungu tanpa plat. Saat petugas melakukan penangkapan, kata Irwansyah, salah satu dari tersangka membuang sabu ke jalan.

Keduanya pun langsung diboyong ke kantor untuk penyidikan selanjutnya. Kepada petugas, keduanya mengaku membeli sabu itu secara patungan dan akan mengkonsumsinya berdua.

“Kita jerat keduanya dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” tegas Irwansyah.(ial/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles