9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Keributan di Tanjung Pinggir, Dua Anak di Bawah Umur Diancam dan Dipukul Senpi Mainan

Pematant Siantar, MISTAR.ID

Keributan terjadi di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar. Keributan terjadi akibat pemukulan dan pengancaman terhadap dua anak di bawah umur yang dilakukan 2 pemuda Rohid Tanjung (24) dan Midun (30).

Personel Polsek Siantar Martoba mengamankan dua orang pria yang lakukan pengancaman dan pemukulan terhadap dua orang anak masih dibawah umur. Kedua pria tersebut pun diamankan pasca adanya laporan dari masyarakat.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Aipda Gixon Rumapea mengatakan, pada Minggu (20/11/22) malam, pihaknya mendapat informasi adanya keributan yang terjadi di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kota Pematang Siantar.

Baca juga:Bacok Orang Karena Iseng, Dua Abang Beradik Asal Belawan Diadili

“Atas informasi itu, ditindak lanjuti dan bergerak ke TKP. Di TKP ditemukan lah 2 orang melakukan pemukulan terhadap anak dibawah umur yang telah diamankan warga Tanjung Pinggir,” ujar Aipda Gixon Rumapea dikonfirnasi, Rabu (23/11/22).

Informasi yang disebutkan warga kepada pihak kepolisian. Kedua pemuda itu pemukulan dan pengancaman terhadap anak dibawah umur dengan menggunakan pisau dan juga senjata api mainan.

“Alat yang digunakan untuk melakukan pemukulan dengan menggunakan senjata api mainan. Kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke polsek,” ujarnya lagi.

Lanjut Aiptu Gixon Rumapea kembali, berhubung korban pemukulan (ditokok) dan pengancaman tersebut masih dibawah umur. Kasusnya pun diserahkan dan ditangani oleh Polres Pematang Siantar.

Informasi yang dihimpun, Abdul Rohid pun diduga melakukan pengancaman dengan pisau terhadap anak dibawah umur yang berinisial DAP. Lalu, Midun melakukan pemukulan (menokok) terhadap MAW dengan senjata api mainan.

Baca juga:Kesal Dimaki dan Dilempar Mancis, Anak Usia 17 Tahun Ikut Aniaya Korban Hingga Tewas

Terpisah, Kanit SPKT Polres Pematang Siantar Aiptu Sarmail Purba yang ditemui, Rabu (23/11/22) mengatakan, pasca pihaknya terima kasus pemukulan dan pengancaman tersebut pun langsung memediasi kedua belah pihak untuk berdamai.

“Kasusnya sudah berdamai, kemarin sudah kita damaikan. Saat berdamai itu disaksikan RT dan warga lainnya,” pungkasnya. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles