9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Habisi Nyawa Seorang Pencuri, Penjaga Bangunan Diamankan Polsek Percut Sei Tuan Medan

Medan, MISTAR.ID

Seorang penjaga bangunan bernama Joshua Butarbutar (23) harus berhadapan dengan hukum. Aksi main hakim sendiri hingga menghabisi nyawa seorang pencuri membuat dia diamankan petugas Polsek Percut Sei Tuan.

Peristiwa berdarah itu terjadi, Kamis (2/9/21) dini hari, saat Joshua memergoki dua orang pelaku pencurian sedang memotong besi di sebuah bangunan gereja di Jalan Sukarela Barat.

Melihat kedua pelaku sedang beraksi, Joshua yang saat itu sedang jaga malam langsung bertindak dengan melakukan pengejaran. Satu pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri.

Baca Juga:Gawat, Ban Mobil Avanza yang Sedang Parkir pun Digondol Maling

Joshua yang gelap mata, seketika langsung menghunuskan pisau ke tubuh pencuri yang diketahui berinisial AS alias Angga (21) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, hingga terkapar bersimbah darah. “Jadi Joshua ini menikam korban (pencuri) yang ditangkapnya,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan Jan Piter Napitupulu, Jumat (3/9/21).

Piter mengatakan, usai menikam di bagian dada dan bahu, korban pun tewas seketika. Polisi yang mendapat informasi ini lalu turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Sementara jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Petugas yang melakukan penyelidikan menemukan kejanggalan. Dari pemeriksaan sejumlah saksi, petugas mengetahui identitas pelaku dan langsung meringkus Joshua. “Pelaku kita tangkap dalam tempo 1×12 jam dan dia mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Baca Juga:Polisi Tembak Mati Pembunuh Mahasiswi, Korban Dibunuh dalam Angkot Sempat Teriak “Jesus Tolong”

Piter menjelaskan, dari pemeriksaan diketahui motif pelaku menghabisi nyawa korban karena spontan memergoki aksi pencurian. “Korban ini merupakan terduga pencuri. Sedangkan pelaku ini penjaga bangunan,” sebutnya.

Usai diamankan, pelaku bersama barang bukti berupa sebuah pisau dibawa polisi ke Polsek Percut Sei Tuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku sudah diamankan, statusnya tersangka dan sudah kita tahan,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles