18.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kematian Sukat Soter, Polda Sumut: Penyidik Masih Dalami Semua Peristiwa

Medan, MISTAR.ID
Polda Sumatera Utara mengaku penyidik Satreskrim Polres Samosir masih bekerja untuk mencari penyebab kematian warga Sidihoni Desa Sabungannihuta Kecamatan Ronggurnihuta Kabupaten Samosir, bernama Sukat Soter Pintubatu (44).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, terkait dengan kematian Sukat Soter Pintubatu, penyidik masih bekerja untuk melakukan penyelidikan. Ia mengaku, penyidik mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi.

“Penyidik masih mendalami semua peristiwanya,” jawab dia, Kamis (19/1/23).

Kata dia, penyidik tidak mau buru-buru dalam menangani kasus ini. “Nanti kalau ada perkembangannya akan kita sampaikan,” ujar dia.

Baca Juga:Sukat Soter Tewas Ditimpa Motor Sendiri, LBH AJWI Nilai Ada Kejanggalan

Diketahui, Sukat Soter Pintubatu (44) warga Sidihoni Desa Sabungannihuta Kecamatan Ronggurnihuta Kabupaten Samosir Sumatera Utara diduga kuat korban pembunuhan.

Hal itu sesuai keterangan istri korban, Rebecca Sigalingging, kepada sejumlah wartawan, Jumat (13/1/23), di Pangururan. Dikatakannya, jenazah korban ditemukan pada Kamis (20/10/22) sekira pukul 06.00 WIB, oleh Josua Turnip.

“Josua kemudian memberitahukan kepada saya,” bebernya. Anehnya, kata dia, korban Sukat Soter Pintubatu seolah-olah menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Suami saya meninggal dengan kondisi ditimpa sepeda motornya,” ungkap Rebecca.

Dijelaskannya, pada Minggu 23 Oktober 2022, adik kandung korban Miduk Pintubatu berniat membuat laporan kepada pihak Polres Samosir, karena kecurigaan pihak keluarga.

Baca Juga:Suaminya Diduga Dibunuh, Istri Sukat Soter Minta Polres Samosir Usut Tuntas

“Tetapi pihak Polres mengatakan bahwa Unit Lantas Polres Samosir mengatakan sudah membuat laporan atas kasus dimaksud,” kata Miduk Pintubatu (adik kandung mendiang korban).

Melihat ada kejanggalan pada tubuh korban, pihak keluarga meminta agar jenazah korban diautopsi. Selanjutnya diterangkan, autopsi dilakukan pada 22 Oktober 2022 di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Namun pihak keluarga korban belum pernah mengetahui hasil autopsi dari pihak kepolisian.

“Padahal pihak kami sebagai keluarga korban sudah berulang kali dimintai keterangan oleh pihak Polres Samosir,” beber adik korban Miduk Pintubatu yang mendampingi Rebecca.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan Yosua, Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara

Ia menambahkan, adik korban pernah mengupdate status di akun facebook dengan akun “Tubuni boru Simalango” pada 15 Desember 2022 lalu. “Intinya berisi kalimat yang menunjukkan rasa kecewa karena sudah 3 bulan tetapi belum ada titik terang,” sebutnya.

Ditambahkan dia, pada 17 Desember 2022 lalu, ada oknum Polres Samosir menyuruh agar status di facebook dihapus.

“Saya berharap, Polres Samosir segera mengungkap kasus ini terang benderang,” katanya.(saut/hm10)

Related Articles

Latest Articles