21 C
New York
Friday, May 3, 2024

Kedapatan Simpan Sabu, Warga Labuhan Diringkus

Medan, MISTAR.ID

Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial FA (26) warga Jalan Kepiting IV Kecamatan Medan Labuhan, karena kedapatan menyimpan sabu di dalam bungkus rokok, Senin (16/1/23).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahean mengatakan, FA ditangkap di Jalan Brigjen Katamso, persis di depan Istana Maimun sekitar pukul 04.15 WIB.

“Gerak-geraknya mencurigakan. Setelah kita periksa, dia sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil dihentikan anggota,” ujarnya Senin siang.

Baca juga:Polres Tanjungbalai Musnahkan Barbut 3,7 Kilogram Sabu

Saat digeledah, petugas mendapati sabu dalam bungkus rokok yang disimpan pelaku di dalam jok sepeda motor. Kepada petugas, FA mengaku membeli sabu itu seharga Rp250.000 di Jalan Jermal.

Usai diamankan, pelaku barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan. Pardamean berterima kasih kepada anggota yang sudah bekerja dengan baik, di samping patroli rutin yang dilakukan selama ini. (ial/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles