-1.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Kasus Tewasnya Anak Pengusaha Toko Besi di Siantar, Jaksa : Tinggal Rekontruksi Saja

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar menyampaikan kasus penganiayaan yang dilakukan Ali Ketat (50) terhadap korban Steven Theodore (32) hingga meninggal dunia kini perkaranya tinggal sedikit lagi rampung.

Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar, Rendra Yoki Pardede mengatakan, berkas perkara kasus penganiayaan terhadap korban Steven Theodore tinggal melakukan rekontruksi saja.

“Tinggal sedikit lagi rampung berkasnya. Jaksanya meminta Rekontruksi dilakukan,” ujar Rendra Yoki Pardede dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa (29/3/22).

Baca juga:Observasi Kejiwaan Ali Ketat Pelaku Pembunuhan Sadis di Siantar Ditambah 10 Hari Lagi

Selain tinggal rekontruksi, pihak kepolisian juga sudah melakukan serangkaian permintaan keterangan terhadap ahli hukum pidana sesui dengan petunjuk dan arahan dari pihak Kejaksaan Negeri, Kota Pematangsiantar.

“Ahli hukum pidana sudah ada, tinggal minta rekontruksi saja,” ujarnya seraya mengatakan bahwa untuk rekontrukri tergantung dari pihak kepolisian kapan dilakukan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Banuara Manurung menyampaikan pihaknya sudah lakukan pelengkapan berkas kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku, Ali Ketat terhadap korban Steven Theodore.

Baca juga:Ditangkap! Pelaku Pembunuhan Sadis Yang Tewaskan Pria di Siantar

“Berkasnya sudah di JPU. Dikembalikan, sudah dilengkapi dengan keterangan ahli pidana,” ujar Banuara ketika diwawancari, Selasa (29/3/22).

Diberitakan sebelumnya, warga yang menetap di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kota Pematangsiantar digegerkan dengan peristiwa pembunuhan terhadap anak pemilik dari toko besi bernama Steven Theodore. Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (2/10/21) pagi. Dimana pria 32 tahun tersebut tewas bersimbah darah.(hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles