15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Kapolsek Siantar Timur: Pengeroyokan di Indomaret Siantar Akibat Miskomunikasi

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Satreskrim Polsek Siantar Timur akhirnya berhasil mengungkap para pelaku penganiayaan di dalam Indomaret Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur Pematang Siantar pada 29 April 2023 lalu. Kini tiga pelaku pun telah dilakukan penahanan.

Kapolsek Siantar Timur Iptu Jhon Harno Purba mengatakan, setelah adanya laporan dari korban Juli Adrian Sinaga. Personel Polsek Siantar Timur melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku penganiayaan.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan dan diketahui bahwa pelaku penganiayaan berjumlah 6 orang,” ungkap Kapolsek Iptu Jhon Harmo Purba dikonfirmasi, Senin (8/5/23). Keenamnya adalah Domu Nainggolan, Horas Siagian, Togar Ripaldo Tampubolon, Michel Sihaloho, Hesekiel Sinaga dan Jon Panjaitan.

Baca juga: Penganiayaan Remaja di Depan Mini Market, Korban Mengaku Dipukuli Lebih 5 Kali

“Pelaku berjumlah tiga orang kita amankan pada 4 dan 5 Mei 2023. Masing-masing bernama, Togar Ripaldo Tampubolon, Michel Sihaloho dan Hesekiel Sinaga,” ungkap Kapolsek Iptu Jhon Harno Purba kembali.

Dikatakannya, ketiga pelaku ditahan sejak 5 Mei 2023. Selain itu juga, pihak Polsek Siantar Timur mengimbau keluarga pelaku lainnya yang belum tertangkap untuk menyerahkan diri. “Akhirnya pada Sabtu (6/5/23) malam, pihak keluarga menyerahkan 2 pelaku lainnya. Pardomuan Nainggolan dan Roy Horas Siagian,” ujarnya kembali.

Sementara itu, sambung Iptu Jhon Harno Purba kembali. Terhadap pelaku Horas tidak dilakukan penahanan lantaran masih berusia 16 tahun atau masih di bawah umur. Sedangkan Jon Panjaitan belum ditemukan cukup bukti menjadikannya sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan tidak ikut melakukan pemukulan dan dalam rekaman CCTV juga tidak terlihat melakukan pemukulan kepada korban. Hanya ikut dalam rombongan para pelaku. Untuk motifnya karena miskomunikasi saja,” pungkasnya. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles