12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Kapendam I/BB Bantah Ada Intimidasi Anggota TNI Saat Amankan Tersangka Judi

Medan, MISTAR.ID

Penangkapan seorang oknum polisi berinisial JPH dengan pangkat Aipda bersama tiga warga sipil terkait kasus perjudian toto gelap (togel) berbuntut panjang.

Pasalnya, salah seorang warga sipil yang diamankan personel Deninteldam I/Bukit Barisan (BB) bernama Supriadi (38) membuat pernyataan yang saling bertolak belakang saat diperiksa oleh TNI dan polisi.

Sebelumnya, Supriadi mengaku menyetor sejumlah uang ke salah satu kepala unit di Sat Reskrim Polres Langkat dengan nominal Rp25 juta rupiah.

Kemudian, dia juga mengaku menyetor sejumlah uang ke oknum di Polsek Stabat dan Secanggang. Pengakuan Supriadi tersebut, direkam di Mako Deninteldam I/Bukit Barisan.

Baca Juga: Oknum Polisi Langkat Diduga Terlibat Judi Togel, Kabid Humas Poldasu: Sedang Diproses

Namun, setelah diserahkan ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Langkat, Supriadi kembali membuat pernyataan dalam bentuk video.

Pada pernyataan kedua ini, Supriadi berpaling 180 derajat dari keterangannya di video pertama. Dia mengaku telah diintimidasi saat berada di Mako Deninteldam, sehingga saat membuat pernyataan tersebut, ia harus mengaku telah memberi setoran judi kepada sejumlah anggota Polri di jajaran Polres Langkat.

Supriadi bahkan memberikan keterangan baru dengan mengatakan jika ia menyetorkan uang ke Koramil setempat sejumlah Rp1,5 juta rupiah. Pernyataan kedua Supriadi (38) kembali viral di media sosial kembali menjadi sorotan netizen.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian, mengatakan jika pernyataan atau video yang dibuat Supriadi adalah tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Bantah Setor Uang ke Oknum Polres Langkat, Terduga Pelaku Judi Ini Tuding Penangkapannya Terkait Persaingan

Kolonel Rico membantah jika pihaknya telah melakukan intervensi terhadap Supriadi saat diamankan. Pihaknya sudah melakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Setelah kita amankan langsung kita bawa ke kantor. Kita tidak ada melakukan intervensi. Dan saat di kita, tidak lebih 1 X 24 jam sudah kita serahkan ke pihak kepolisian,” kata Rico Jumat (18/8/23) sore.

Rico juga mengatakan bahwa dia sudah melakukan pengecekan keterangan dalam video tersebut dan memastikan apa yang disebutkan Supriadi pada pernyataan keduanya adalah tidak benar.

“Iya benar video pertama direkam di ruangan Deninteldam. Karena waktunya kita sangat singkat jadi kita rekam saja,” kata dia lagi. (Matius/hm22)

Related Articles

Latest Articles