5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Kades Suka Makmur Delitua Dilapor ke Polisi Kasus Pencemaran Nama Baik

Medan, MISTAR.ID

Oknum Kepala Desa (Kades) Desa Suka Makmur Kecamatan Delitua berinisial S dilaporkan oleh bawahannya ke Satreskrim Polrestabes Medan, Rabu (30/11/22) sore lalu.

Dalam laporan nomor LP/B/3672/XI/2022/SPKT/SATRESKRIM POLRESTABES MEDAN itu, S dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik secara tulisan sesuai dengan Pasal 311 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Pelapor berinisial NBL mengatakan, S menuduhnya memakan uang bantuan tunai. Yang kedua, NBL juga dituduh oleh S melakukan pemalsuan resi KTP. “Itu bukan tupoksi saya, itu bagian Kaur Umum dan Kasi Kesejahteraan,” ujarnya, Rabu (7/12/22).

Baca juga: Kades Tanah Abang Dilaporkan BPD ke Inspektorat Deli Serdang

Atas tudingan itu, NBL kemudian diberi surat peringatan (SP) tertulis oleh S, NBL yang tak terima dengan itu padahal tidak melakukan apa-apa kemudian melaporkan S atas dugaan pencemaran nama baik ke Polrestabes Medan.

“Saat ini seluruh administrasi ditentukan oleh dia (S). Apapun yang kami buat selalu salah di matanya. Suasana kerja sudah tidak harmonis lagi,” ucapnya.

NBL menduga pemberian SP ini sebagai upaya S untuk menghentikan mereka mulai dari Sekdes, Kaur dan Kasus-kadus, lalu diganti oleh orang-orang pilihannya. NBL pun berharap laporannya segera ditindaklanjuti, sesuai hukum yang berlaku agar nama baiknya bisa pulih. “Semoga cepat diproses laporan saya,” harapnya.

Penjabat sementara (Ps) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. “Laporan sudah diterima, kami lakukan proses lidik (penyelidikan,” ucapnya.

Baca juga: Jelang Pilkades Serentak di Asahan, Polres Petakan Potensi Kerawanan Konflik

S dikonfirmasi via telepon mengatakan, jika dirinya tidak pernah mencemarkan nama baik orang. Menurutnya, kalau masalah SP adalah hal preogratif dirinya sebagai pimpinan.

“Belum ada laporannya ke saya, belum ada saya dipanggil. SP itukan saya untuk mengeluarkannya. Intern saya kepada bawahan,” ucapnya. Menurut S, dia tidak mempermasalahkan laporan itu. Dia juga siap untuk menghadapinya.

“Gak masalah kalau saya dipanggil. Mungkin dengan laporan ini, saya akan berkonsultasi dengan Kabag Hukum yang ada di Pemkab Deli Serdang. Saya juga akan menanyakan camat, bagaimana tindakan saya. Saya siap menghadapi laporan itu. Saya akan lengkapi bukti, kenapa saya mengeluarkan SP terhadap bawahan saya,” pungkasnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles