15.9 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Jumigan Sinaga Polisikan Pelaku Perusakan dan Pencurian di Lahan Pargombalaan Huta Bayu Raja

Simalungun, MISTAR.ID

Jumigan Sinaga (65) warga Jalan Dr Sutomo Lk III, Kisaran, melaporkan sekelompok pelaku perusakan dan pencurian di lahan Pargombalaan, Desa Bosar Galugur dan Desa Mariah Hombang, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.

Pengaduan Jumigan Sinaga dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun, Kamis (2/2/23) sore. Saat melapor, ia didampingi dua orang saksi. Pelapor diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Aiptu M Manurung untuk memberi keterangan awal.

Kepada wartawan di Polsek Tanah Jawa, Jumigan mengatakan lokasi perusakan dan pencurian terjadi di tanah warisan orang tua mereka yang luasnya sekitar lebih kurang 2.000 Ha yang membentang di Desa Bosar Galugur hingga Desa Mariah Hombang, Kecamatan Huta Bayu Raja (dulu Kecamatan Tanah Jawa).

Baca Juga:Polda Temukan Penguasaan Lahan Ilegal di Hutan Lindung Aceh Besar

Barang-barang yang dicuri, imbuhnya, adalah kayu yang sudah diolah jadi papan dan broti, peralatan tukang, rumah yang masih sedang proses dibangun dirusak dan bahan-bahan bangunan rumah tersebut dicuri.

Pengakuan Jumigan dalam laporannya, dia sebagai kuasa ahli waris dari 7 orang saudaranya, yakni, Syahbudin Sinaga, Jumady Sinaga, Rosman Sinaga, Sarwani Sinaga, Resti Sinaga, Sahban Sinaga dan Sulastri Sinaga, dimana kuasa ahli waris itu dibuat sejak tanggal 18 Mei 2011.

Dalam surat kuasa itu dijelaskan, para ahli waris adalah anak-anak dari almarhum Djintama Sinaga dan almarhumah Sondang Butarbutar. Mengenai kepemilikan lahan tersebut, ujar Jumigan Sinaga, dikuatkan adanya Surat Keterangan No.01./IBHS/XI/2017 tertanggal 30 November 2017 yang ditandatanganj Tn Kaslin Sinaga yang menjabat sebagai Ketua Ihutan Bolon dan Sekretaris Ihutan Bolon Tn Saimun Sinaga.

Baca Juga:Dipukuli Oknum Security PTPN III Kebun Bangun, Ketua Futasi Melapor ke Polres

Bukti-bukti kepemilikan lahan tersebut akan dilampirkan Jumigan Sinaga dalam laporannya ke penyidik Poksek Tanah Jawa. “Kita sudah dengar dan tahu nama dan identitas para pelaku pencurian dan perusakan di lahan kami. Tapi semua itu nanti kita percayakan saja kepada polisi untuk mengusutnya,” katanya.

Ketika di Polsek Tanah Jawa, pelapor juga didampingi beberapa orang saksi yang akan dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian. “Saya sangat yakin, polisi akan mengusut laporan saya hingga tuntas. Kita percayakan saja semua kepada polisi untuk mengungkap kasus perusakan dan pencurian ini,” ujarnya mengakhiri.(maris/hm15)

Related Articles

Latest Articles