11.3 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Jelang Nataru, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 94 Kasus 3C dalam Sepekan

Medan, MISTAR.ID

Selama sepekan dilaksanakan Ops Sikat Toba 2022, Polres jajaran Polda Sumut mengungkap 94 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau sering disebut 3C.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Ops Sikat Toba 2022 dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

“Pelaksanaan Ops Sikat Toba dilaksanakan dari 30 November hingga 7 Desember 2022. Ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi aman menghadapi Nataru,” terangnya, Jumat (9/12/22).

Baca juga: Nataru, Kebijakan Penanganan Covid-19 Dievaluasi Sekali 2 Minggu

Menurut dia, sasaran Ops Sikat Toba 2022 adalah menekan dan mengungkap tindak pidana pencurian pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan curanmor. “Sasaran kita adalah 3C,” ucap dia.

Selama sepekan dilaksanakannya Ops Sikat Toba, Polres sejajaran telah mengungkap 94 kasus 3C. “Sepekan operasi ini berjalan tim sudah menangani 94 kasus, dan perintah Kapolda Sumut waktu operasi yang tersisa untuk dimaksimalkan,” katanya.

Hadi mengungkapkan, dari data Ops Sikat Toba 2022 sejak 30 November sampai 7 Desember 2022 terjadi tindak pidana Curat 53 kasus, Curas 2 kasus, Curanmor 39 kasus dengan total kejadian sebanyak 94 kasus.

Baca juga: Jelang Nataru 2022, Wadir Lantas Polda Sumut Tinjau Jalur Tol Dolok Merawan dan Sinaksak

“Ops Sikat Toba 2022 diharapkan mampu menekan serta mencegah terjadi kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar mantan Wadirlantas Polda Kalteng tersebut.

Hadi menambahkan, Satgas Preventif untuk lebih memaksimalkan patroli jalanan pada saat jam rawan serta Satgas Bantuan Bimmas melakukan penyuluhan imbauan dalam mengantisipasi aksi kejahatan. “Maksimalkan sisa waktu yang ada untuk memberikan jaminan keemanan bagi masyarakat,” kata dia. (saut/hm09)

Related Articles

Latest Articles