11.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Janji Bisa Luluskan Akmil, Mayor Gadungan Diciduk Tim Danpok Bansus

Medan, MISTAR.ID

Tim Danpok Bansus Kodim 0201/BS, mengamankan Arianto seorang pria mengaku berpangkat Mayor di kawasan Pasar 8 Marelan, Medan, Sumatra Utara. Setelah diamankan pria ini tidak bisa menunjukan identitasnya sebagai anggota TNI.

Dalam keterangan persnya, Pasi Intel Kodim 0201/BS, Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo, menyebut, ada laporan dari warga bernama Ryan Sinaga yang menyebutkan, dia berhasil mengamankan seorang pria bernama Arianto, mengaku personil TNI berpangkat Mayor yang bertugas di Mabes TNI.

Masih dalam temu pers tersebut, Andri didampingi Ketua Tim Danpok Bansus Kodim 0201/BS, Serka Irwan Charles Sitompul SH MH, menerangkan bahwa pelaku berhasil memperdayakan warga bernama Antoni dengan iming-iming bisa lulus Akmil dengan membayarkan uang Rp60 juta lebih.

Tak hanya itu, lanjut Pasi Intel, korban merasa yakin kalau Arianto seorang Prajurit TNI, karena tersangka sering membawa senjata api. Namun kalau untuk senjata api ini belum diketahui apakah senjata softgun atau mancis.

Selain meminta uang, tersangka Arianto juga membawa sepeda motor Yamaha Scorpio Z BK BK 5579 LAA milik Antoni dengan dalih mau dipakai.

Ternyata korbannya bukan hanya Antoni, tapi juga menipu Irwan dkk berupa uang belasan juta untuk keperluan kepengurusan tanah Eks HGU PTPN2 di Binjai dan Tanjung Morawa.

Dari sinilah terungkap bahwa tersangka pernah menjadi Satpam PTPN2 yang bertugas di Batangkuis, selama 7 tahun dan kemudian dipecat.

Selanjutnya, tersangka dalam menjalankan aksinya tidak sendirian, ada seorang lagi yang berhasil kabur saat diamankan oleh korban. Dan saat ini, orang yang kabur diketahui bernama Ucok.

Guna pengembangan kasus penyelidikan, tersangka Arianto diserahkan ke Polrestabes Medan.*

Reporter : Amsal
Editor : Herman

Related Articles

Latest Articles