6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Jadi Kurir Sabu, Warga Madura Ditangkap di Asahan

Medan, MISTAR.ID

Badan Nasional Narkoba Provinsi (BNNP) Sumatera Utara meringkus seorang kurir narkoba di kawasan Muara Sungai, Kabupaten Asahan. Dari pelaku berinisial Z warga Sampang Madura, Jawa Timur disita barang bukti sabu-sabu seberat 6098,2 Gram.

“Kita meringkus seorang warga Madura,” sebut Kepala BNNP Sumatera Utara Brigjen Pol Toga Panjaitan saat pelaksanaan pemusnahanan barang bukti sabu seberat 10.049 Gram di Kantor BNNP Sumut, Selasa (23/5/23).

Menurut dia, tersangka Z ditangkap saat hendak menjemput barang bukti sabu itu di kawasan Muara Sungai, Kabupaten Asahan pada (5/5/23). “Kita masih mengembangkan sindikat ini,” sebut Toga.

Baca juga: BNNP Sumut Ungkap Pengendalian Jaringan Narkoba di Lapas Binjai, 10 Kg Sabu Dimusnahkan

Dihadapan Kepala BNNP Sumut, tersangka Z mengaku rencananya sabu-sabu itu akan diedarkan di Madura. “Saya disuruh bawa pak,” sebutnya kepada Toga.

Z sendiri mengatakan, ia dijanjikan akan diupah sebesar Rp50 juta oleh seorang pria yang masih proses lidik. “Dijanjikan 50 juta pak, tapi belum ada dikasih apapun,” katanya sembari menyebutkan baru kali ini menjadi kurir sabu-sabu.

BNNP Sumut sendiri melakukan pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 10.049 Gram. Barang bukti ini disita dari 2 kasus dengan 4 orang tersangka.

Baca juga: Kriminolog: Mabes Polri dan BNN Harus Turun Tangan Berantas Narkoba dan Judi Jermal XV Medan

Pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara menghancurkan di mobil incinerator milik BNNP Sumut. Selain Brigjen Toga Panjaitan, turun hadir juga dari beberapa perwakilan Forkopimda Sumut. (Saut/hm21).

Related Articles

Latest Articles