9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Istri Korban Tewas Akibat Penganiayaan di Dusun Hinalang Simalungun Minta Kepastian Hukum

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Rosmaida Br Panjaitan (59) warga Dusun Hinalang, Nagori Pagar Pinang, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun yang tak lain istri dari Monang Samosir (60), korban tewas usai terlibat perkelahian dengan sesama warga beberapa waktu lalu meminta kepastian hukum, Kamis (23/2/23).

Hal tersebut disampaikan Eljones Simanjuntak yang menjadi Penasihat Hukum atas permintaan istri korban. Dikatakan Eljonas, dirinya berharap dan percaya kepada Kepolisian Resor Simalungun untuk menindaklanjuti proses hukum atas hilangnya nyawa suami dari kliennya.

“Sebelumnya laporan resmi telah diajukan oleh klien saya sebagai istri almarhum. Dalam hal ini sebagai korban, selanjutnya Kepolisian Resor Simalungun sudah melakukan pra rekonstruksi, yang pastinya pihak kepolisian lebih memahami proses hukumnya karena nyata ada nyawa hilang,” ujar Eljonas dihubungi, Kamis (23/2/23).

Baca Juga:Perkelahian Maut di Dusun Hinalang, Keluarga Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

“Saya selaku kuasa hukum juga berharap kasus hilangnya nyawa suami klien saya agar diselesaikan dalam waktu yang dekat. Berhubung kasusnya sudah berjalan dalam waktu dua bulan lebih,” ujarnya lagi.

Disampaikannya kembali, guna menghindari ada negatif thinking terhadap Kepolisian Resor Simalungun. Eljonas Simanjuntak pun memberikan nasihat kepada klien dan keluarganya agar tetap bersabar atas proses hukum yang sedang berjalan. “Saya juga memohon dan berharap kepada rekan-rekan media agar tetap memberikan perhatian khusus dengan kasus ini, agar terang benderang dengan fakta sebenar-benarnya,” ucapnya.

Selain meminta kasusnya agar dipercepat. Eljonas juga mengirimkan surat ke Kapolda untuk memperhatikan dan membantu dalam pengungkapan kasus pertikaan yang menghilangkan nyawa seorang pria tersebut.

Baca Juga:Satu Orang Saksi Kunci Pertikaian Warga di Dusun Hinalang Diperiksa Polisi

“Nyawa suami dari klien saya sudah hilang. Sehubungan dengan itu, kami sangat-sangat berharap kepada pihak Kepolisian Resor Simalungun untuk menindaklanjuti secara hukum demi keadilan yang diharapkan klien kami,” ucapnya lagi.

Eljonas dan juga keluarga korban turut beharap ada penanganan yang lebih cepat dan profesional. Dan teruntuk hasil autopsi dan pra rekontruksi, pastinya pihak Polres Simalungun sudah melakukan gelar perkara agar penanganan dapat berjalan lancar. “Sejak laporan resmi yang dibuat klien kami atas hilangnya nyawa suaminya, sampai dua bulan ini klien kami belum ada mendapatkan pemberitahuan perkembangan penyelidikannya,” ungkap Eljonas lagi.

Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung yang dikonfirmasi tentang kasus tersebut belum memberikan jawaban. Bahkan Kapolres terkesan lupa dengan kasus pertikaian di Dusun Hinalang dan menanyakan balik kasus yang mana.(hamzah/hm15)

Related Articles

Latest Articles