7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Istri Bripka AS Jalani Pemeriksaan di Polda Sumut

Medan, MISTAR.ID

Istri almarhum Bripka Arfan Saragih, Jenni Simorangkir mendatangi Mapolda Sumut, Selasa (28/3/23) siang. Kedatangannya yang didampingi tim kuasa hukum dalam rangka pemeriksaan terkait kematian suaminya.

Seorang dari tim kuasa hukum, Fridolin Siahaan mengatakan, kehadiran Jenni dalam memenuhi panggilan undangan dari penyidik dari Ditreskrimum dan Propam Polda Sumut. “Kami datang ke Polda Sumut khususnya guna menghadiri undangan pemeriksaan kepada istri almarhum Bripka AS. Undangannya ada dua hal. Satu dari Propam dan satu dari Krimum terkait kematian Bripka AS,” ucapnya sebelum masuk gedung Bidang Propam Polda Sumut.

Tim kuasa hukum meminta agar dua undangan itu ditempatkan satu lokasi saja. “Tetapi kami meminta agar efisien dibuat di dalam satu ruangan dalam hal ini satu ruangan dalam hal ini estafet. Akhirnya dari pihak Polda Sumut memilih di Propam,” katanya.

Baca Juga:Surati Kapolri, Kuasa Hukum Bripka AS: Tak Ada yang Bisa Intervensi Mabes Polri

Ia mengaku, saat ini baru istri almarhum saja yang diundang untuk dimintai keterangan. “Hari ini baru istri almarhum saja. Untuk kedepannya mungkin penyidik yang mengetahui,” kata dia.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Iya benar, masih dimintai keterangan saat ini,” kata dia.

Sebelumnya, didampingi kuasa hukumnya, istri dan kedua orang tua almarhum Bripka Arfan Saragih, anggota Satlantas Polres Samosir, yang ditemukan meninggal dunia di Desa Siogung Ogung Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, resmi membuat pengaduan ke Poda Sumut, Jumat (17/3/23). Laporan ini dilakukan karena keluarga menilai banyak kejanggalan atas kematian Bripka AS.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles