12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

IRT di Medan Ditangkap, Edarkan Sabu Demi Kebutuhan Anak yang Masih Kecil

Medan, MISTAR.ID

Seorang wanita berinisial RS (29) warga Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kamis (15/4/21).

Wanita yang berprofesi Ibu Rumah Tangga (IRT) itu ditangkap karena nekat mengedarkan sabu di sekitar tempat tinggalnya.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 2 plastik klip berisi methamphetamine (sabu) dengan berat 0,21 gram,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan didampingi Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring, Sabtu (17/4/21) sore.

Baca Juga: Polsek Patumbak Gulung Sindikat Ganja 40 Kg

Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya seorang IRT yang menjajakan narkotika di seputaran Jalan Pertempuran Medan.

“Dengan cara menyaru sebagai pembeli, petugas melakukan transaksi dengan wanita tersebut,” kata Oloan.

RS yang tidak tahu sedang dijebak menyerahkan barang bukti sabu kepada petugas yang menyamar. Tanpa fikir panjang, petugas langsung memborgol tangannya dan dibawa ke kantor untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Polsek Sunggal Ringkus Pengedar, Satu Ons Lebih Sabu Disita

“Tersangka mengakui kalau barang haram ini diperolehnya dari seorang pria berinisial W (DPO) dan dibeli Rp500 ribu per gram, untuk dijual kembali,” sebut Oloan.

Sementara itu, tersangka RS mengaku nekat mengedarkan narkotika karena terdesak kebutuhan ekonomi. “Anakku dua orang masih kecil-kecil. Aku cari makan sendiri, aku sama suami ku lagi proses cerai,” ujarnya.

Desakan ekonomi membuatnya gelap mata, RS mengatakan dirinya pun mengambil jalan pintas dengan mengedarkan sabu. “Cari duit untuk kebutuhan sehari-hari,” ucap dia. (ial/hm13)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles