10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Ini Motif Pelaku yang Tega Menghabisi Kedua Orang Tuanya di Palas

Palas, MISTAR.ID

Pelaku pembunuhan ayah dan ibunya, di Desa Gunung Barani, Kecamatan Barumun Selatan, Padang Lawas, Jepri Ependi Hasibuan (JEH) (22) berhasil ditangkap aparat kepolisian. JEH melakukan pembunuhan tersebut Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB. JEH berhasil ditangkap tidak lama setelah ia melakukan pembunuhan terhadap kedua orang tuanya.

Kasat Reskrim Polres Padang Lawas, AKP Hitler Hutagalung, dari hasil pemeriksaan dan keterangan dari saksi saksi, menjelaskan motif pelaku tega membunuh kedua orang tuanya.

“Pelaku meminta pekerjaan dan minta tinggal di rumah kedua korban karena selama ini pelaku tidak tinggal bersama korban,” katanya. Namun ternyata korban menolak permintaan tersebut.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Pasutri di Palas Ditangkap, Ternyata Anak Kandung Korban

“Korban menolak permintaan tersangka sambil membawa sebuah tembilang dan juga menghardik korban dengan nada keras. Mendengar nada keras tersebut tersangka emosional dan mengambil batu di depan rumah memukulkan dan menghantamkan batu tersebut ke kepala korban, dan korban langsung jatuh telungkup,” sambungnya.

Kemudian, Kasat menyebutkan pelaku mengambil tembilang dan memukul korban yang sudah tersungkur di bagian belakang kepala korban. Mendengar keributan itu istri korban yang juga ibu tiri, Rosma Daulay datang dari pintu depan sambil berteriak.

“Pelaku langsung menghantamkan tembilang ke kepala, sebanyak satu kali dan korban langsung terjatuh,” katanya.

Baca juga: Pasutri di Palas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah

Setelah itu pelaku meinggalkan rumah korban dengan sepeda motor tanpa nomer plat kendaraan motor miliknya. Kasat menjelaskan, Jepri Hasibuan akan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, sepasang suami istri Paruhum Hasibuan dan Rosma Daulay ditemukan tewas bersimbah darah dan diduga menjadi korban pembunuhan di rumahnya, di Desa Gunung Barani, Kecamatan Barumun Selatan, Padang Lawas (5/5/23). (asrul/hm09)

Related Articles

Latest Articles