2.3 C
New York
Monday, January 13, 2025

Ibu Riska Berharap Pembunuh Putrinya Dihukum Mati

Medan, MISTAR.ID

Keluarga Riska Fitria (21), korban pembunuhan yang diduga dilakukan oknum polisi, beberapa waktu lalu, minta agar pelaku diganjar hukuman mati. Sebelumnya, jasad Riska dibuang di Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Sergai.

Ibu korban, Ani Kusmirawan (44) mengaku lega setelah mendapat kabar pembunuh putrinya telah diamankan. Meski berduka, Ani yang tinggal di Lorong 6 Veteran Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan itu, sudah mengikhlaskan atas kepergian anaknya.

“Gak nyangka aja pelakunya seorang polisi,” ujar Ani, Kamis (25/2/21). Ani yang mengaku baru saja sembuh dari stroke ringan berharap pelaku pembunuh anaknya diberikan hukum setimpal.

Baca Juga:Mayat Wanita di Jalinsum Gemparkan Warga Sergai

“Nyawa balas nyawa, hukum seberat-beratnya. Sekali dua nyawa hilang dibuat pelaku,” ucap Ani. Sekadar informasi, Polda Sumut yang menyelidiki dugaan kasus pembunuhan dua wanita muda yang mayatnya dibuang terpisah, akhirnya menemukan titik terang dan berhasil menangkap pelaku.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, pelaku diketahui oknum polisi dan ditangkap di rumahnya di kawasan Marelan.

Nainggolan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap tersangka. “Dugaan sementara motif pelaku karena sakit hati. Terhadap pelaku kita sangkakan itu pasal 338 KUHPidana,” ucap dia. (ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles