22.3 C
New York
Saturday, September 21, 2024

Gubuk Pertanian Warga Dibakar OTK di Siantar, Disebut Sebagai Rencana Pembunuhan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Gubuk pertanian milik warga yang berada di Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, diduga sengaja dibakar Orang Tak Dikenal (OTK).

Biasanya gubuk tersebut dimanfaatkan untuk tempat penjaga malam dalam mengawasi tanaman di lahan pertanian. Namun saat peristiwa itu, penjaga malam Wagino (42) dan Karim (52), warga Tanjung Pinggir berpindah ke rumah karena hujan.

“Biasanya kami yang jaga di sana, jaga malam dan istirahatnya di gubuk itu,” ujar Wagino ditemui di Polres Siantar saat membuat laporan polisi mendampingi majikannya, Selasa (19/9/23).

Baca juga: Parkir di Teras Rumah, Mobil Amiruddin Tamba Diduga Dibakar OTK

Wagino menerangkan, bahwa pada dini hari itu, diduga seseorang yang tidak dikenal mendatangi gubuk dan membakarnya. Untung saat itu mereka mengungsi ke rumah pemilik lahan, yang berada sekitar 300 meter dari gubuk.

“Mungkin saja kalau tidak hujan, kami menetap di gubuk dan sudah jadi korban juga lah kami” beber Wagino.

Terbakarnya gubuk tersebut diketahui Karim pagi tadi, sekitar pukul 05:00 WIB, saat dirinya hendak pulang ke rumah, dan ketepatan gubuk tersebut sejalur dengan rumahnya.

Baca juga: Viral Perampok di Tembung Dihajar Massa, Sepeda Motor Pelaku Dibakar Warga

Mengetahui kebakaran terjadi karena ada unsur kesengajaan dari orang tertentu dan berniat untuk melakukan pembunuhan, pemilik perkebunan Bintari Sinaga, merasa bahwa dirinya tidak aman. Dirinya pun secara resmi melaporkan kejadian itu ke Polres Pematang Siantar.

Ditanya terkait orang yang diduga melakukan pembakaran, Bintari memilih bungkam, lantaran tidak melihat langsung orang yang melakukan pembakaran.

Namun ia yakin bahwa pembakaran dilakukan OTK. Hal itu dia sampaikan seturut dengan keterangan yang diperolehnya dari Wagino. Dimana beberapa waktu terakhir, Wagino kerap menerima ancaman dan pernah berdebat dengan orang yang memiliki usaha lahan miliknya.

“Memang bang tanah yang sudah lama kita usaha, bahkan sampai 6 kali kita menanam dan memanen, ada orang yang mengakui itu miliknya sekitar 5 bulan lalu” ucapnya.

Baca juga: Kantor Afdeling Kebun TGP PTPN2 Deli Serdang Dibakar OTK

Terkait peristiwa ini, kuasa hukum korban Rudi Malau, yang turut mendampingi saat membuat laporan resmi ke Polres Siantar  mengatakan, tindakan pelaku merupakan perbuatan sengaja, dengan segala unsurnya, termasuk percobaan menghilangkan nyawa, dan patut untuk disidik. Ia yakin pembakaran gubuk itu sudah menjurus tindakan kriminal bukan biasa.

“Unsur sengaja berarti pelaku dalam keadaan sadar, sasaran memang berupa bangunan, tapi ada manusia yang bernyawa di dalamnya yang bisa meninggal atau luka akibat dari perbuatan pelaku” ucap Rudi Malau.

Kuasa hukum Bintari itu yakin pihak kepolisian lebih mengetahui dan mengungkap siapa pelaku atau otak pelakunya.

“Karena kita juga sudah mengungkapkan semua dalam proses pemeriksaan tadi,” terang Rudi Malau. (roland/hm17)

Related Articles

Latest Articles