11.3 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Grace Tahir Jadi Saksi TPPU Rafael, KPK Minta Tak Dikonotasikan Negatif

Jakarta, MISTAR.ID

KPK telah memeriksa Grace Dewi Riady atau Grace Tahir sebagai saksi tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. KPK meminta publik tidak langsung memberikan konotasi negatif dalam tiap pemeriksaan saksi.

“Kami sangat apresiasi para saksi itu hadir dan membantu kami, membuktikan bahwa uang-uang hasil tindak pidana itu mengalir betul ke mana gitu. Jadi rekan-rekan jangan berkonotasi negatif dulu kepada para saksi yang hadir, termasuk kepada GT,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur di KPK, Jakarta, Selasa (16/5/ 23)

Grace menjadi saksi setelah terlibat transaksi jual beli properti dengan Rafael Alun. Rumah Grace diketahui dibeli oleh mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.

KPK belum menjelaskan awal mulai Grace Tahir dan Rafael Alun terlibat transaksi. Namun, KPK juga mensinyalir adanya peran perantara di balik transaksi keduanya.

Baca juga : Rafael Alun Jadi Tersangka TPPU

“Bisa saja (peran perantara) karena juga mengingat begini ya saat ini antara pemilik properti dan ini di Jakarta pada umumnya, kecuali kita teman, kenal, nah itu. Tapi pada umumnya bisa melalui perantara, itu adalah hal umum,” tutur Asep.

Menurut Asep, saat ini penyidik terus menelusuri aliran uang dari pencucian uang Rafael Alun. Aliran itu yang kemudian ditemukan turut menyasar ke Grace Tahir lewat transaksi properti.

“Yang namanya TPPU itu kita pakai yang namanya follow the money. Jadi uang hasil korupsi itu kita akan telusuri ke mana pun. Nah ada uang yang digunakan untuk transaksi properti,” ujar Asep.

Asep mengatakan pemeriksaan kepada Grace Tahir untuk memastikan kebenaran transaksi yang pernah dilakukan dengan Rafael. Dia menyebut tidak semua saksi yang diperiksa menandakan bersalah secara hukum.

“Orang yang dipanggil ke sini belum tentu salah secara pidana. Jadi misalkan saya beli ke mas, mas dipanggil ke sini apakah pernah menjual pada saya. Jadi kami mengkonfirmasi transaksinya. Kita melihat uangnya ke mana saja. Karena pencucian uang itu bisa menyamarkan, mengalihkan, mengubah bentuk, dari uang jadi barang jadi properti,” tutur Asep.

“Jadi dalam rangka klarifikasi apakah betul informasi yang kita peroleh uang RAT ini dibelikan properti dan kebetulan propertinya ada pada Mbak GT,” imbuhnya.

Rafael Alun  kini telah dijerat dengan kasus gratifikasi dan TPPU. Nilai TPPU dari Rafael Alun diduga mencapai puluhan miliar. (Detik.com/hm19)

Related Articles

Latest Articles