6.5 C
New York
Wednesday, March 27, 2024

Gerebek Desa Ujung Kubu Batu Bara, 2 Pria Pemilik 14 Paket Sabu Diamankan

Batu Bara, MISTAR.ID

Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penggerebekan di Dusun IX Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara.

Penggerebekan dilakukan setepah pihak kepolisian memperoleh informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi.

Kemudian, tim Satres Narkoba yang turun ke lokasi di bawah komando Kanit 2 Iptu P Tamba berhasil mengamankan 2 orang pria, salah seorang merupakan residivis kasus narkoba.

Baca Juga: Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pemilik Sabu dari Gang Veteran

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan kepada wartawan, Kamis (6/4/23), membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan dua tersangka tersebut.

Dikatakan Tarigan, kedua pria yang ditangkap, berinisial Rn (30) seorang nelayan yang merupakan residivis kasus narkoba warga Dusun VI Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, dan pria inisial DAM (29) warga Dusun IX Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, Selasa (4/4/23) sekira pukul 01.30 WIB.

“Ternyata Rn merupakan residivis kejahatan narkotika, sudah pernah dihukum penjara di Lapas Labuhanruku dalam kasus narkotika. Rn selama ini juga sangat meresahkan masyarakat sekitar tempat tinggalnya,” jelas Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan.

Baca Juga: Residivis Narkoba Kembali Ketangkul Kasus Sabu di Medang Deras

Lanjut Tarigan, saat digeledah dari terduga pelaku Rn ditemukan 2 buah plastik klip berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,50 gram, 12 buah plastik klip berukuran kecil berisikan barkotika jenis sabu seberat 1,85 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet kecil dan 1 HP android.

Sedangkan dari terduga pelaku inisial DAM ditemukan 1 buah pipa kaca yang di dalamnya terdapat lekatan narkotika jenis sabu seberat 1,20 gram dan 1 buah bong atau alat hisap sabu terbuat dari gelas plastik minuman mineral.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Tanah Karo Kembali Amankan Pengedar Sabu

Setelah dilakukan tes urine menggunakan alat test merek Egens, ternyata keduanya positif mengandung metapitamin.

Selanjutnya kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(ebson/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles