9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Ganja Tak Bertuan yang Ditinggal Pemiliknya Berbobot 32 Kg

Medan, MISTAR.ID

Ganja tak bertuan yang ditemukan warga di Jalan Beringin, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan ternyata berbobot 32 Kg. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pun tengah mempelajari CCTV guna mengetahui identitas pengangkut 2 kardus ganja tersebut.

“Ganja-ganja tersebut awalnya dibawa seorang pengendara sepeda motor. Karena hujan, kardus untuk mengangkut ganja itu basah dan terjatuh,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung didampingi Wakasat AKP M Ainul Yaqin, Selasa (11/10/22).

Warga yang mengetahui ada barang terjatuh langsung bergegas menolong. Pengemudi sepeda motor yang tahu kalau yang diangkutnya ganja kemudian memilih kabur. Menaruh curiga, warga akhirnya memanggil aparat desa untuk memastikan isi dalam kardus itu. Benar saja, saat dibuka ternyata kardus itu berisi ganja kering.

Baca juga: Polrestabes Medan Dalami Ganja Berserakan di Jalan

Aparat desa dan warga selanjutnya melaporkan temuan itu ke Polsek Percut Sei Tuan. Tak lama berselang, personel Polsek Percut Sei Tuan tiba di lokasi. Ganja kering itu langsung dibawa ke Satuan Res Narkoba Polrestabes Medan guna kepentingan penyelidikan.

“Kami mengapresiasi warga yang dengan sigap melaporkan temuan ini ke aparat desa dan pihak kepolisian. Ke depan, kami berharap warga terus memberikan informasi soal peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya. (ial/hm09)

Related Articles

Latest Articles