8.4 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Dugaan Korupsi Dana Desa Sibuea TA 2020 Masuk Tahap Penyidikan

Toba, MISTAR.ID

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba Samosir melalui Kasi Pidsus Richard Sembiring SH, menjelaskan, laporan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Sibuea, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba tahun anggaran 2020 sudah memasuki tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Richard, didampingi Kasintel Kejari Toba Samosir Gilbeth Sitindaon, menjawab aspirasi puluhan massa yang bergabung dalam “Koalisi Desa Anti Korupsi” (Koalisi Gertak) saat berunjukrasa, di pelataran Kantor Kejari Toba Samosir, Jumat (29/7/22).

Lanjut Richard, setelah menerima hasil audit Inspektorat Toba, pihaknya langsung melakukan progres untuk mendalaminya dan sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah oknum prangkat desa terkait, termasuk kepada rekanan pelaksana kegiatan fisik DD itu.

Baca Juga: Unjukrasa Masyarakat Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Dana Desa Sibuea

“Dari hasil pemeriksaan, kami melihat ada indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara, hingga akhirnya menaikkan berkas tahapan pemeriksaan menjadi tahapan penyidikan,” bebernya.

“Kami mohon diberikan waktu untuk menindaklanjutinya. Kami pastikan akan bekerja sesuai SOP dalam mewujudkan komitmen penegakan hukum yang berkeadilan. Perkiraan nominal dugaan kerugian negara akibat perbuatan sang kepala desa, masih belum bisa kami tuturkan,” imbuh Richard Sembiring mengakhiri.

Sebelumnya massa yang bergabung dalam “Koalisi Desak” menyambangi Kantor Inspektorat dan berlanjut ke Kantor Bupati Toba.

Kepala Inspektorat Toba, Wallen Hutahaean saat menerima massa, mengatakan, bahwa hasil audit terkait dugaan korupsi ini telah disampaikan kepada pihak Kejari Toba Samosir.

“Namun oleh karena ketentuan aturan, kami tidak bisa menyampaikannya di sini,” ujar Wallen Hutahaean seraya mengarahkan massa, untuk menindaklanjutinya ke pihak Kejari.

Hal senada disampaikan Bupati Toba Poltak Sitorus, sesaat menerima rombongan massa di pelataran kantornya.

Bupati Poltak Sitorus didampingi Pj.Sekda Augus Sitorus dan sejumlah Pejabat Pemkab Toba, pada dasarnya mendukung aspirasi yang disampaikan warga.

“Sebelumnya, hal ini sudah kita diskusikan dengan perwakilan warga. Dan langsung saya perintahkan Inspektorat untuk menyikapinya dengan melakukan audit. Nah, perkara ini sudah sampai di tingkat lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan. Hal ini tentunya butuh proses. Oleh karenanya mari kita menyikapinya secara objektif, memberikan waktu dan kepercayaan kepada aparat penegak hukum, dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkas Bupati Poltak.

Parlinggoman Siagian, Krstopel Sibuea dan Harris Lumbantoruan yang bertindak selaku Orator pada unjuk rasa “Koalisi Desak” dugaan korupsi DD itu, mendesak pihak Inspektorat agar melakukan tugas pengawasan sebagai Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bekerja profesional sesuai peraturan yang berlaku.

Meminta Bupati Toba agar memberikan perhatian khusus terkait kinerja OPD Inspektorat Toba dalam hal dugaan korupsi DD Sibue tahun anggaran 2020.

Meminta Kejari Toba Samosir agar segera memberikan kepastian penegakan hukum terkait dugaan korupsi DD Sibuea tahun anggaran 2020.

Seluruh rangkaian unjuk rasa berlangsung aman dan tertib, mendapat pengamanan Polres Toba, TNI setempat dan Satpol PP, serta mengedepankan kepatuhan protokol kesehatan.(james/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles