9 C
New York
Monday, April 22, 2024

Dua Tersangka Pencurian di Batu Bara Tersungkur Dihadiahi Timah Panas

Batu Bara, MISTAR.ID

Dua pria tersangka pencurian dan pemberatan berinisial W (37) warga Dusun Cinta Makmur Desa Aek Kanopan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Selatan dan AF (36) warga Jalan Desa Pon Dusun V Desa Peringgan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai tersungkur dihadiahi timah panas.

Kedua tersangka yang merupakan residivis tersebut dihadiahi timah panas oleh tim opsnal Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Penangkapan kedua residivis tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Rianus Zebua, Jumat (23/12/22).

Baca Juga:Terekam CCTV Tetangga, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Ditangkap

Disebutkan Zebua, kedua tersangka ditangkap di penginapan Kraton di Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Selasa lalu.

“Mereka ditangkap karena membongkar rumah korban dr Hendrik Jhonson Situmorang (45) warga Dusun II Desa Binjai Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara Minggu (11/12/22) sekira pukul 18.00 Wib,” kata Kasi Humas.

Tersangka masuk ke dalam rumah korban dengan cara membongkar/membobol jendela kamar menggunakan 2 potong besi.

Dari dalam rumah korban, kedua tersangka menggasak uang tunai Rp453.000, 1 unit sepeda motor Honda Revo BM 4353 DF, 1 unit HP tablet, 3 unit HT Talky, 7 unit jam tangan, 1 unit HP android, 1 tas sandang, 1 gunting kawat dan 1 pucuk keris.

“Usai ditangkap dan dibawa berobat, kedua tersangka dijebloskan ke jeruji besi Polsek Labuhan Ruku guna proses hukum lebih lanjut,” sebut Kasi Humas AKP Rianus Zebua. (ebson/hm12)

Related Articles

Latest Articles